Siswa Kelas 1 SD di Panggul, Jadi Korban Kekerasan Oknum Guru
● Korban Alami Luka Lebam
TRENGGALEK, BIDIKNASIONAL.com – Miris , dunia Pendidikan Sekolah Dasar Di Kabupaten Trenggalek harus menerima hal memalukan akibat perlakuan oknum guru yang di duga melakukan tindakan kekerasan terhadap muridnya yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di salah satu Sekolah Dasar Negeri yang ada Di Kecamatan Panggul, Kamis (11/01/2022).
Menurut orang tua korban , kejadian itu bermula pada hari senin,10 Januari 2022. Saat itu korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD ini diminta oleh gurunya berinisial RN seorang wanita berusia 30 Th untuk menulis teks Pancasila dengan meniru contoh yang di tulis oleh gurunya di selembar kertas . Setelah tulisan teks Pancasila yang di tulis oleh korban tersebut selesai di kerjakan ,oknum guru tersebut meminta korban untuk membacanya .
Namun di karenakan belum lancar membaca ,korban pun mendapatkan perlakuan kasar oknum guru tersebut hingga beberapa kali sampai meninggalkan bekas luka memar di lengan tangan kanan korbannya.
Akibat perlakuan oknum guru tersebut, korban tidak masuk sekolah selama 2 hari di karenakan korban merasa ketakutan setelah mendapatkan perlakuan kasar dari oknum guru yang mengajar di sekolahnya .
” Awal mula kejadian pada hari senin di sekolahan , anak kami diminta untuk menulis dan membaca teks Pancasila . Akan tetapi di karenakan anak kami belum lancar membaca ,gurunya yang berinisial RN melakukan tindakan kasar terhadap anak kami hingga lengan tangannya terdapat luka lebam. Akibatnya anak kami tidak masuk sekolah selama 2 hari ini di karenakan ketakutan,” jelas Pak Tuji selaku orang tua korban.
Di konfirmasi secara terpisah , Kepala Sekolah Dasar Negeri dimana kejadian tersebut berlangsung , membenarkan dengan adanya kejadian itu.
Menurutnya, hal itu dapat terjadi lantaran oknum guru yang melakukan tindakan hingga menyebabkan luka pada muridnya itu bingung untuk menerapkan metode pembelajaran seperti apa lagi , agar murid tersebut tidak lambat dan cepat tanggap dalam menerima setiap materi pelajaran .
” Kejadian tersebut benar adanya. Saat saya tanya pada Oknum Guru yang melakukan perbuatan itu, beliau menjawab murid kami yang masih duduk dalam bangku kelas 1 SD sulit untuk menerima metode pembelajaran yang di terapkan oleh gurunya, sehingga guru tersebut khilaf dan mencubit muridnya . Namun masalah ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan bersama Polsek Panggul dengan menghadirkan keluarga korban pada hari Rabu,13 Januari 2022,” ungkapnya.
Dijelaskan nya, oknum guru yang melakukan tindakan tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kekhilafannya secara langsung kepada kedua orang tua korban. Alhamdulillah keluarga korban dapat mengerti dan sudah memaafkannya dengan di saksikan oleh aparat penegak hukum Polsek Panggul,” Pungkas Kepala Sekolah Dasar tersebut.
(Ing/Ded)