JABARPURWAKARTA

Kejati Jabar Ingatkan Jangan Berikan Hibah dalam Bentuk Uang Tunai

PURWAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dr. Asep N Mulyana berfoto bersama Forkopimda Kabupaten Purwakarta di sela kunjungan kerjanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Dr. Asep N Mulyana mengingatkan kepada kepala daerah maupun kepala kejaksaan negeri di wilayah Jawa Barat untuk tidak memberikan hibah dalam bentuk uang tunai.

“Kami mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah maupun kejaksaan negeri. Seperti yang ditunjukkan di Kabupaten Purwakarta ini,” kata Kajati usai meresmikan Klinik Kesehatan Pratama, Pos Satpam, dan Rumah Dinas Eselon IV Kejaksaan Negeri Purwakarta, Pada Selasa (18/1/22).

Selain mengapresiasi, Kajati juga mengingatkan jika bentuk hibah jangan berupa uang tunai, melainkan barang atau bangunan jadi saja. “Vendornya bupati, selaku pelaksana pembangunannya bupati, dan lain sebagainya. Jadi Kejaksaan hanya menerima saja,” kata Kajati Jabar.

Dengan begitu, sambungnya, integritas dan transparansi Kejaksaan bisa terjaga. “Sehingga tidak ada, dalam tanda kutip, kemungkinan-kemungkinan atau hal negatif yang bisa saja terjadi,” ujarnya.

Hibah tersebut juga, lanjutnya, jangan pula mengurangi tanggung jawab dan pelaksanaan tugas masing-masing, baik kejari maupun pemerintah daerah.

“Sebaliknya, dengan hibah ini dipastikan akan meningkatkan kinerja Kejari menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

(Anthon/Herdianto)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button