
Tek foto: Baihaki Akbar, Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (Larm-Gak) dan Ormas Himpunan Pemuda Pemudi Madura (HIPPMA)
PAMEKASAN, BIDIKNASIONAL.com – Baihaki Akbar, Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (Larm-Gak) dan Ormas Himpunan Pemuda Pemudi Madura (HIPPMA) sambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Pamekasan Madura, Jawa Timur, Sabtu (5/2/2022).
Kedatangannya kali ini, guna melakukan klarifikasi, terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan peredaran narkoba dalam lingkungan Lapas Pamekasan. Sekaligus, menyampaikan informasi dari mantan narapidana yang pernah menjadi mantan warga binaan di Lapas tersebut.
“Hal ini kami tempuh, lantaran usai viral nya kabar pemberitaan tentang adanya dugaan pungli dan peredaran narkoba di dalam Lapas kelas IIA Pamekasan, beberapa waktu lalu,” Tegas Baihaki Akbar.
Dijelaskan nya lagi, “dalam kesempatan ini, Sekjen Larm-Gak bersama HIPPMA, juga mengajak mantan Napi pada saat melakukan klarifikasi ke lapas kelas IIA Pamekasan,” Terang nya.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, ketika itu Sekjen Larm-Gak dan Hippma ditemui langsung oleh, Ka Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pamekasan, Laksono Novan. Saat dikonfirmasi ia mengatakan, “Kami akan memperbaiki sistem di Lapas Kelas IIA Pamekasan,” Ujarnya.
Kendati demikian, Baihaki Akbar menyampaikan, akan mengadukan dan melaporkan permasalahan tersebut kepada Presiden RI, Komisi III DPR RI, Kementerian Hukum & HAM, serta Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa timur.
“Kami akan terus mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas, dan meminta pimpinan yang ada di lapas kelas IIA Pamekasan itu segera diberhentikan secara tidak terhormat atau diPecat,” bebernya serta dia tegaskan,” karena seluruh pimpinan dan petugas yang ada di lapas kelas IIA Pamekasan tersebut disinyalir telah gagal melakukan pembinaan.
Pewarta: Agung Ch