Keterangan Gambar: Apel gelar pasukan Pamor Keris di halaman Mapolres Lamongan, Jum’at (11/2/2022)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menggelar apel gelar pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan) di masyarakat wilayah Kabupaten Lamongan.
Apel Tim Pamor Keris yang dilaksanakan secara serentak di tingkat Provinsi Jawa Timur maupun Kabupatan/Kota di wilayah Jawa Timur tersebut dalam rangka kesiapan seluruh personel.
Selanjutnya tim tersebut akan melaksanakan kegiatan patroli bersama dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan cipta kondisi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan.
Dengan sasaran tempat kerumunan masyarakat juga di café-café di wilayah Kabupaten Lamongan untuk dilakukan tes Sweb Antigen ditempat.
Apel gelar pasukan pamor keris dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana bersama Dandim 0812 Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf, di ikuti oleh jajaran anggota Polres, Kodim 0812, Satpol PP, Damkar, Dishub dan Dinkes Kabupaten Lamongan pada Jum’at (11/02) malam di halaman Mapolres Lamongan.
Sementara Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan Pamor Keris tersebut diharapkan, pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan, khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Terlebih lagi, varian Omicron perlu diwaspadai karena daya penularannya lima kali lebih cepat dibandingkan dengan varian Delta.
“Tim Pamor Keris ini adalah gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Daerah yang bertugas melaksanakan patroli bermotor secara rutin baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan,” katanya.
“Adanya Pamor Keris ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan.
Selain itu, dibutuhkan kesadaran dan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.
Ditambahkan oleh Miko, agar disampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini Kabupaten Lamongan dari PPKM Level I sekarang masuk ke PPKM level 2.
Hal tersebut disampaikan supaya masyarakat memiliki kepedulian terhadap lonjakan Kasus Covid-19 di Kabupaten Lamongan saat ini.
Hal senada juga dikatakan oleh Dandim 0812 Lamongan Letkol Kav Edi Siswanto Yusuf, saat ini di tiap hari kenaikan covid di Kabupaten Lamongan mengalami kenaikan secara signifikan atau cukup tinggi.
Termasuk juga kemarin ada salah satu yang meninggal dunia, untuk itu mari bersama sama menegakkan peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan
Lebih utamanya menegakkan Prokes, bila mengetahui ada pelanggaran protokol kesehatan agar dilakukan teguran secara humanis kepada masyarakat, karena betapa pentingnya kesehatan,” pungkas Dandim 0812 Lamongan.
Berkaitan dengan apel gelar pasukan Pamor Keris, dikutip dari sambutan Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa disampaikan bahwa saat ini dunia sedang menghadapi badai penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Dimana untuk kasus harian varian Omicron saat ini sudah naik berkisar 800 orang per hari sejak pertama kali masuk ke Indonesia pada tanggal 27 Nopember 2021.
“Menurut Kemenkes cepatnya penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron disebabkan oleh 3 faktor variabel. Pertama rendahnya penerapan protokol kesehatan.
Kedua turunnya kegiatan testing (pemeriksaan) dan tracing (penelusuran) kontak erat Covid-19 serta ketiga adanya peningkatan mobilitas,” terangnya.
Penulis : Bang IPUL