ACEHSUBULUSSALAM

IPDA Deno Wahyudi Terima Penghargaan dari Polda Aceh

Tek foto: Kasat Reskrim Polres Subulussalam IPDA Deno Wahyudi, S.E, M.Si

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Subulussalam IPDA Deno Wahyudi, S.E, M.Si dengan NRP 79051632 menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) Aceh Drs. Ahmad Haidar, SH.MH.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kastreskim Polres Subulussalam, setelah berhasil mengungkapkan kasus Pembunuhan anak dibawah umur kurang dari 1×24 jam diwilayah Hukum Polres Subulussalam. Kasus tersebut terjadi di tahun 2021 lalu.

Kasus pembunuhan anak dibawah umur atas nama tersangka Sarwati warga Sibungke Kecamatan Runding dengan Korban Bayi bernama S Usia Korban 6 Bulan. Penyidik juga langsung seketika mendapatkan motif Ibu kandung yang tega menggorok Leher bayinya Sendiri tersebut.

Kejadian ini sempat viral menghebohkan Jagat raya Aceh. Dengan kecepatan penyidik saat itu dipimpin Iptu Deno Wahyudi tidak lama beberapa jam dari kejadian tersebut langsung menetapkan tersangka dan menahan tersangka.

Deno Wahyudi saat di konfirmasi awak media terkait penghargaan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh Drs. Ahmad Haidar, SH.MH.

” Kami akan lebih termotivasi lagi kedepan,” ungkap Deno Wahyudi singkat.

IMRON CIBRO

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button