KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Saat ini Kabupaten Kendal memasuki PPKM level 3. Sehingga pemerintah melaksanakan kegiatan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut Polsek Pegandon, memantau masyarakat dalam pemberlakuan PPKM Level 3 yang dipimpin langsung Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin SH, Minggu (27/2/2022).
Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin SH menyampaikan , ”Apa yang dilaksanakan oleh Polsek Pegandon merupakan salah satu antisipasi yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan masyarakat. Kami Polri harus memantau agar dalam pelaksanaannya tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan.
Apalagi saat ini Kabupaten Kendal pada level 3. Semua fasilitas yang ditawarkan obyek wisata perlu pantauan khusus “. Ucap AKP Zainal.
Lanjut Kapolsek, ” Dalam kegiatan tersebut personil polsek Pegandon, juga memberikan masker bagi warga yang tidak menggunakan masker dan edukasi kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M“, jelas Kapolsek Pegandon.
Kapolsek Pegandon bersama anggotanya juga memberikan edukasi terkait protokol kesehatan terhadap para warga masyarakat yang beraktivitas dan pengelola tempat wisata wajib Memakai Masker, Cuci Tangan atau menggunakan Hand sanitizer, dengan menggunakan dan Membatasi mobilisasi.
Dalam kegiatan tersebut personil memberikan Prokes Edukasi Kepada pemilik warung kelontong ataupun pemilik warung makan serta pengunjung untuk tetap mematuhi jam operasional sampai jam 21.00 Wib”, pungkas Kapolsek Pegandon.
Doni Kurniawan