KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Kegiatan Wakapolsek Cepiring dan Kanit Bimas, bersama anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan himbauan kepada pengendara sepeda motor maupun warga yang melintas maupun yang belanja di depan pasar Trowong ikut desa Kaliayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal. Sabtu (05/03/2022).
Dalam kegiatan Wakapolsek Cepiring dan Kanit Binmas Memberikan Himbauan edukasi kepada warga yang belanja dan yang melintas supaya tetap patuhi Prokes pemakaian dan 5 M tetap dipatuhi.
“Tetap patuhi Protokol kesehatan dan 5M. Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi, ujar Wakapolsek Cepiring.
Sementara itu Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho mengatakan bahwa kegiatan anggota ini sangat membantu masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kendal.
“Kegiatan ini terus kami lakukan karena Kendal masih dalam level 3. Semoga kegiatan ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Kesehatan adalah keutamaan dalam kehidupan, mari kita tingkatkan dalam menjaga kesehatan,” jelas Kapolsek Cepiring.
(Doni Kurniawan)