JATIMLAMONGAN

TNI Gadungan Intimidasi Warga Soal Sengketa Tanah di Lamongan Ditangkap

Keterangan Gambar: TNI Gadungan berbaju batik saat dimintai keterangan di ruang satuan Garnisun Lamongan.

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Anggota Kodim 0812 Lamongan bersama pihak berwajib lainnya menangkap pria berinisial B (50) diduga sebagai TNI gadungan di saat berada di Jalan Veteran, Kelurahan Jetis, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan.

Bahwa B tercatat sebagai warga Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya ditangkap saat menumpangi mobil Pajero Sport dengan pelat nomor yang masih aktif sebagai mobil dinas.

Hal ini dibuktikan dari pelat nomor yang tertera di mobil yang ditumpanginya. Kamis (10/03).

Kasus ini terungkap dari kecurigaan warga masyarakat, untuk menakuti-nakuti maupun mengintimidasi kepada warga yang sedang bersengketa dengan kliennya.

Saat ditanya, dia mengaku sebagai seorang anggota TNI. TNI gadungan ini sempat menyangkal atas apa yang ditudingkan kepadanya saat ditangkap,” kata Kepala Unit Intel Kodim 0812 Lamongan Letnan II Inv Agus Darso.

Setelah ditelisik, pria tersebut merupakan warga sipil yang sebenarnya berprofesi sebagai pengacara (Lawyer) yang menangani kasus sengketa tanah di Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.

Meski demikian, sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan beberapa kali, menurut Agus, TNI gadungan tersebut sama sekali tak menggubris.

“Sebenarnya sudah ada pemanggilan tapi dia tidak menggubris, dan kini kita tangkap tangan, karena yang bersangkutan berkeliaran di Lamongan. Hari ini pihak Kodim segera melakukan penangkapan.

Lebih lanjut Agus menyebut, pihaknya akan melakukan penyitaan STNK dan BPKB mobil yang digunakan oleh bersangkutan,” tegasnya.

Penulis     : Bang IPUL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button