Komisis II DPRD Sulbar Ke Jambi, Bahas Ranperda Tata Niaga Komuditas Perkebunan
SULBAR BIDIKNASIONAL.com – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Tata Niaga Komoditas Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke Provinsi Jambi.
Dalam kunjungan tersebut, mereka di terima oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dan dari DPRD Jambi.
Ketua Pansus Tata Niaga Komoditas DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang, SH menganggap bahwa ranperda ini terinspirasi dari perda No 19 Tahun 2019 tentang tata niaga komoditas perkebunan. Rabu (23/2/22).
“Jadi, menurut penjelasan Kadis Perkebunan Jambi Ir. Agus Rizal, rapat penentuan harga tbs di Jambi tidak pernah ribut dan deadlock, karena adanya penjabaran perda tersebut,” kata Hatta Kainang.
Pihaknya berharap Pemerintah Jambi bersama dengan DPRD Jambi bisa berkunjung ke Sulbar pada pertemuan yang akan digagas Pansus DPRD Sulbar.
“Kami berharap pihak dari Jambi datang ke sulbar untuk hadir lagi dalam proses pertemuan yang akan digagas pansus untuk memperkaya hal ini,” harap Hatta Kainang.
Terkhusus kami di Pansus DPRD Sulbar, tentu sangat salut atas fokus pemerintah provinsi jambi dalam mengurusi persoalan komoditi sawit , kunjungan ini berharga untuk meretas persoalan persawitan di Sulbar,” kunci Hatta Kainang.
Diketahui bahwa dalam kunjungan tersebut turut dihadiri ketua Pansus Muh Hatta Kainang, SH, Sekertaris pansus Sukri Umar, anggota pansus Muh. Jayadi dan kadis koperindag Sulbar Bau akram Dai. (Advertorial/Bahri)