WAKIL BUPATI PESISIR BARAT SERAHKAN LKPD UNAUDITED TA 2021 KEPADA KEPALA BPK PERWAKILAN LAMPUNG
PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com –
Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, S.H didampingi Kepala BPKAD dan Inspektur Kab. Pesisir Barat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Pupati Pesisir Barat kepada kepala BPK Perwakilan Lampung bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung Bandar Lampung, Selasa 22 -3-2022.
Wakil Bupati Pesisir Barat ketika menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan dari Bupati Agus Istqlal permohonan maaf Bupati Agus Istqlal yang pada saat itu tidak dapat hadir dikarenakan waktunya bersamaan dengan agenda pembukaan Musrebang tingkat Kabupaten Pesisir Barat. Masih lanjut Zulqoini,pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf apabila penyusunan yang singkat memungkinkan pengerjaan yang kurang maksimal, kemudian ucapan terimakasih atas kesediaan menerima LKPN unaudited tahun anggaran 2021.
Dalam penyelesaiannya nanti diharapkan akan terus mendapatkan bimbingan dan arahan dari pihak BPK untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam meningkatkan pengelolaan dan pertanggung jawaban APBD secara transparan dan akuntabel, tandasnya.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir barat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 ini sepenuhnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung untuk dilakukan audit. Jajaran pemerintah Kabupaten Pesisir barat siap mendukung demi kelancaran tugas BPK sehingga harapannya apa yang diraih pada Laporan Keuangan sebelumnya Kabupaten Pesisir Barat bisa kembali diraih pada tahun ini” tutup Pun Zul sapaan akrab dari Zulqoini Syarif. (FIK)