ASAHAN, BIDIKNASIONAL.com – Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 23 Maret 2022, bahwasanya JAMINA telah kehilangan Surat Tanah karena Banjir dengan luas kurang lebih 462 M2.
Berikut ditambahkan SURAT KETERANGAN oleh Pemerintah Desa Terusan Tengah, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Nomor : 470/107/2003/III/ 2022.
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Lengkap : NAULI MANURUNG
Jabatan : Kepala Desa Terusan Tengah
Dengan ini menerangkan bahwa :
Nama lengkap : JAMINA
Jenis kelamin : Perempuan
Tempat/tanggal lahir : Sei Balai / 31-12-1935
Bangsa / agama : Indonesia/islam
Status Perkawinan : Kawin
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat : Dusun X Desa Terusan Tengah. Kec. Tinggi Raja Kab. Asahan.
NIK : 120912471212350004
benar bahwasanya nama tersebut diatas (JAMINA). bertempat tnggal/ berdomisili di Dusun X Desa Terusan Tengah Kecamatan Tinggi Raya kabupaten Asahan.
2. benar bahwasanya nama tersebut diatas (JAMINA) berdasarkan Surat Pernyataan Tanggal 23 Maret 2022, Benar telah kehilangan Surat tanah karena Banjir denngan Luas -462 M2.
Batas-Batas Tanah :
Sebelah Utara 1 Berbatas Dengan Jalan Dusun…………….. kurang lebih 15M Sebelah Selatan : Berbatas Dengan Alm.Amin…… kurang lebih 20,20 M Sebelah Timur 1: Berbatas Dengan Tumiran….. kurang lebih 26,50 M Sebelah Barat 1 Berbatas Dengan Meswanto……………. kurang lebih 26M
3. Demikianlah surat keterangan ini dibuat dengan sesungguhnya dan sebenarnya untuk dapat dipergunakan dengan seperlunya.
Terusan Tengah, 23 Maret 2022
Kepala Desa Terusan Tengah
NAULI MANURUNG
(T.P)