PINRANGSULSEL

Bangun Jalan Tani-Jaringan Irigasi, Pemkab Pinrang Butuh Rp 262 Miliar

Foto: Pemkab Pinrang bakal mendorong pembangunan infrastruktur di desa dan kelurahan. 

PINRANG, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengakomodir usulan program pembangunan jalan tani dan jaringan desa pada APBD 2023. Anggaran Rp 262 miliar diproyeksi bakal dikucurkan di desa dan kelurahan tahun depan untuk proyek infrastruktur tersebut.

“Dari 1.588 usulan yang masuk dan memenuhi syarat dari desa dan kelurahan, hanya 659 yang kita tindaklanjuti,” ujar Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Pinrang, A Fahruddin kepada ,wartawan Senin (28/3/2022).

Usulan dari desa dan kelurahan tersebut telah dibahas pada Kamis (24/3) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Sebagai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pinrang Tahun 2023.

“Kita proyeksi untuk memenuhi (usulan desa dan kelurahan) itu kita butuh kurang lebih Rp 262 miliar,” lanjut dia.

Fahruddin menguraikan, dari 659 usulan tersebut masih didominasi bidang infrastruktur. Selanjutnya bidang ekonomi dan pemerintahan serta pembangunan sumber daya manusia.

“Terbanyak masih untuk permintaan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITU),” bebernya

Namun anggaran Rp 262 miliar tersebut masih bisa berubah. Usulan program dalam Musrenbang selanjutnya akan melalui pembahasan di RKPD, terus masuk Renja (rencana kerja) OPD, kemudian TAPD (tim anggaran pemerintah daerah).

“Hingga tahapan nanti dibahas bersama DPRD Pinrang untuk masuk ke ABPD 2023. Tentu anggaran ini juga nanti akan melihat kondisi keuangan daerah juga jadi pertimbangan,” ucap Fahruddin.

Rencana anggaran untuk mengakomodir usulan program desa dan kelurahan tersebut di luar anggaran APBDesa yang akan dibahas kemudian. Sementara proyeksi jumlah APBD 2023 Kabupaten Pinrang pun sementara dikaji.

Terpisah, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengungkapkan, Musrenbang merupakan tahapan lanjutan dari rangkaian RKPD Kabupaten Pinrang tahun 2023, yang telah dilakukan secara berjenjang. Mulai di tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

“Tentu kita akan melihat skala prioritas yang mana bisa kita laksanakan dan juga melihat kemampuan keuangan daerah nantinya,” jelas Irwan Hamid. (Sabir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button