JABARKUNINGAN

Pelantikan Anggota DPRD II KUNINGAN Pergantian Antar Waktu

KUNINGAN, BIDIKNASIONAL.com – Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy memimpin Paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan Anggota DPRD untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Eman Suherman dari Partai Gerindra.

Pengucapan sumpah dan pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pemberhentian Saudara H. YAYAT SUDRAJAT, S E (Alm.) dari keanggotaan DPRD Kab. Kuningan dan Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Kuningan melanjutkan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Saudara EMAN SUHERMAN, SH, MH. Senin (28/03/2022).

Untuk diketahui, Yayat Sudrajat ( alm) merupakan anggota Dewan dari Fraksi Gerinda Bintang dari partai Gerakan Indonesia Rayat dan di Gantikan oleh EMAN SUHERMAN SH,MH.

Hadir menyaksikan langsung Bupati Kuningan H. Acep Purnama,SH.,MH, Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, Sekretaris Daerah Kab. Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, beserta pejabat Forkopimda lainnya.

Bupati juga berpesan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, dengan hadirnya anggota DPRD yang baru saja diambil sumpah senantiasa diberi kekuatan dan kemampuan untuk membawa aspirasi masyarakat Kuningan.

Usai pelantikan EMAN SUHERMAN SH,MH bersyukur dan akan menerima amanah sebagai wakil rakyat. Siap mendedikasikan diri untuk kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan saya bisa amanah dan membawa aspirasi masyarakat untuk lebih sejahtera. Sebagai anggota Fraksi Gerindra, Saya ikut fatsun partai apa yang jadi program mendatang,” ungkap Eman. (Edwar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button