LAMPUNGPESISIR BARAT

TERKAIT PERGANTIAN KURSI KETUA DPRD PESISIR BARAT, BANMUS SEGERA AGENDAKAN PEMBAHASAN

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com
Permasalahan Pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat direncanakan akan masuk dalam salah satu pokok bahasan DPRD setempat melalui rapat ditingkat Badan musyawarah ( Banmus) lembaga DPRD setempat.

Sekretaris DPRD Pesisir Barat yang juga selaku sekretaris Banmus ,Lekat Maulana.M.Pd dikonfirmasi bidiknasional.com melalui saluran telepon selulernya, Kamis 31- 3 -2022, menjelaskan diagendakan awal bulan Afril ini Banmus DPRD Pesbar akan menggelar rapat guna untuk menyusun kegiatan rapat DPRD di bulan Afril 2022 ini.

Ketika ditanya apakah permasalah pergantian Ketua DPRD akan masuk dalam agenda rapat Banmus?, bisa saja itu masuk dalam salah satu pokok bahasan Banmus,terang Maulana.Lebih jauh ia menjelaskan dasar Banmus untuk memasukkan permasalah pergantian Jabatan Ketua DPRD itu adalah telah masuknya surat pengunduran diri dari yang bersangkutan dan dari Partai tempat ia bernaung.

Didesak apakah surat keterangan pergantian Nazrul Arif dari jabatannya sebagai Ketua dan surat keterangan penggantinya dari DPP Partai Nasdem telah diterima pihaknya?, Menurutnya, surat masuk baik dari DPD, DPW dan DPP Partai Nasdem sudah ia terima namun dirinya tidak berani untuk menyebutkan nama Pengganti Nazrul Arif.

” Maaf ya, kalau untuk menyebut sosok nama yang akan menggantikan Add Nazrul Arif untuk saat ini saya belum bisa sebutkan,pasalnya sebab isu yang berkembang diluar itu masih bersifat dugaan,” kilahnya.

Masih menurut Sekretaris DPRD, Lekat Maulana pada bidiknasional.com, setelah Badan musyawarah DPRD menetapkan waktu pembahasan surat masuk tentang pengunduran diri Ketua DPRD, pihak Banmus segera mengagendakan permasalahan itu untuk diparipurnakan.

Sementara hasil dari rapat paripurna tersebut akan dikirimkan ke Pemerintah Daerah melalui bagian Tata pemerintahan dan selanjutnya Pemerintah Daerah baru berkirim surat ke Gubernur perihal mengusulkan pelantikan pengganti Ketua yang mengundurkan diri dan setelah Surat Keputusan(SK) dari Gubernur di terbitkan baru akan diadakan rapat paripurna pelantikan.

” Sesuai dengan mekanisme yang ada,setelah Badan musyawarah DPRD menetapkan waktu pembahasan surat masuk tentang pengunduran diri Ketua DPRD, pihak Banmus segera mengagendakan permasalahan itu untuk diparipurnakan.Sementara hasil dari rapat paripurna tersebut akan dikirimkan ke Pemerintah Daerah melalui bagian Tata pemerintahan dan selanjutnya Pemerintah Daerah baru berkirim surat ke Gubernur perihal mengusulkan pelantikan pengganti Ketua yang mengundurkan diri dan setelah Surat Keputusan(SK) dari Gubernur di terbitkan baru akan diadakan rapat paripurna pelantikan” jelas Lekat Maulana.

Meski Sekretaris DPRD (Sekwan) belum berkenan menyebutkan nama kader Nasdem yang akan menggantikan kedudukan Nazrul Arif sebagai Ketua lembaga legislatif itu, namun keterangan dari Sekretaris DPD Partai Nasdem Pesisir Barat,Abdulloh Hasyim dihubungi bidiknasional.com melalui saluran telepon selulernya,Rabu 30-3-2022 dengan tegas menjelaskan sesuai SK dari DPP Partai Nasdem yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal menyebutkan nama Agus CIK sebagai pengganti dari Nazrul Arif sebagai Ketua DPRD Pesbar.

Partai besutan Surya Paloh itu sebagai Partai pemenang Pemilu legislatif di Kabupaten Pesisir Barat tahun 2019 lalu yang berhasil menghantarkan tujuh kader terbaiknya menuju kursi Lembaga Legislatif di Bumi Para Sai Batin dan Ulama itu.Salah seorang kader terbaik dan senior di DPD Nasdem Pesisir Barat yang berhasil menduduki kursi sebagai seorang Legislator itu yakni Agus CIK. (FIK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button