JATIMSURABAYA

Belanja Jasa Iklan Dinkes Jatim Tidak Transparan

Tek foto: Kantor Dinas Kesehatan Jatim

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.COMREALISASI anggaran dan rincian belanja Pengadaan Jasa Pembuatan Iklan, Pengadaan Jasa Penayangan Iklan hingga Pengadaan Jasa Pemasangan Iklan pada Satuan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Tahun Anggaran 2021 masih menjadi misteri? 

Pasalnya, usaha untuk mendapat informasi yang dilakukan Redaksi BIDIKNASIONAl.com melalui surat nomor. 134/314/PW/Lipsus pada, Rabu 16 Maret 2022 tidak ditanggapi.

Begitu pula usaha wartawan untuk mendapat konfirmasi melalui Rizka Ufliasari, Staff Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinkes Jatim, juga berakhir “sia –sia”.

Sejalan dengan dering notifikasi WhatsApp yang diterima wartawan, Jum’at 18 Maret 2022  pukul 12.23, Rizka Ufliasari mengatakan “Setelah kami konsultasikan dengan kominfo, unt realisasi anggaran, adalah kewenangan BPKAD untuk mempublikasikan realisasi yang sudah sah” balas Rizka Ufliasari melalui pesan singkat WhatsApp.

Mengejutkan, apakah benar realisasi anggaran dan rincian belanja yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan kewenangan penjelasannya dilimpahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini BPKAD? 

Jika benar. Redaksi BIDIK NASIONALBIDIKNASIONAl.com secara resmi akan mengajukan surat permohonan konfirmasi ke BPKAD Jatim pada, Senin 4 April 2022 untuk memenuhi hak masyarakat mendapat informasi yang benar.

Lebih lanjut wartawan mempertanyakan kualifikasi penjelasan Rizka Ufliasari tersebut merupakan jawaban resmi Dinkes Jatim, ia mengatakan“nanti kami jawab melalui surat pak” tutupnya.

Sayangnya saat disinggung siapa pejabat Diskominfo yang memberi pertimbangan sebagai dasar menyerahkan kewenangan jawaban realisasi anggaran dan rincian belanja Dinkes ke BPKAD Jatim, Rizka Ufliasari tidak menjawab.

Namun hingga, Jum’at 1 April 2022 jawaban surat sebagaimana dijanjikan Rizka Ufliasari belum sampai kemeja Redaksi. Dobel standar pelayanan informasi publik di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur di nilai mencederai semangat transparansi birokrasi di jajaran pemerintahan Khofifah Indar Parawansa – Emil Elistinto Dardak.

Terbukti, dilain sisi secara blak – blakan Dinas Kesehatan Jatim membuka data realisasi anggaran dan rincian belanja hingga pengelolaan serta mekanisme pembayaran insentif bagi nakes yang  menangani Covid-19 senilai Rp 220 miliyar. Namun, disisi lain  ada kesan merahasiakan realisasi anggaran dan rincian belanja jasa pengadaan, penayangan, serta pemasangan iklan? 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kembali realisasi anggaran dan rincian belanja program/kegiatan pada Satuan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Tahun Anggaran 2021 dipertanyakan? 

Belum hilang dalam ingatan publik soal realisasi anggaran Belanja Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 yang dinilai fantastik, kini kami kembali dikejutkan dengan besarnya penganggaran Belanja Jasa Iklan sebagai Media Promosi ditenga wabah pandemi yang kalau itu meninggi. 

menurut informasi yang diterima Redaksi BIDIK NASIONALBIDIKNASIONAl.com, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur pada Tahun APBD 2021 mengalokasikan anggaran untuk belanja Pengadaan Jasa Pembuatan Iklan, Pengadaan Jasa Penayangan Iklan hingga Pengadaan Jasa Pemasangan Iklan bernilai ratusan juta? (Toddy/Lipsus/Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button