DPRD Dukung Wacana Bankeu Kabupaten/Kota di Kaltara Rp 100 – 200 M /Tahun
Alberthus SM Baya, ST, Ketua DPRD Kalimantan Utara
TANJUNG SELOR, BIDIKNASIONAL.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Alberthus SM Baya ST, minta kepada pemerintah Provinsi untuk memberi perhatian terkait wacana yang berkembang di masyarakat agar setiap kabupaten kota di Kalimantan Utara mendapat bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov sebesar Rp 100 hingga Rp 200 Miliar / tahun anggaran.
“Setelah wacana ini disampaikan dan terus berkembang dimasyarakat, tentunya harapan dari 4 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Utara menunggu itu direalisasikan, ” kata Albert sapaan akrab ketua DPRD Kaltara kepada media ini di kediaman nya, Sabtu 9/4/2022.
Kendati demikian tambahnya, untuk besaran Bankeu tersebut tentu pula kita harus melihat dari kemampuan keuangan yang ada, apakah mampu atau tidak merealisasikan harapan-harapan dari 4 kabupaten dan 1 kota itu.
“Karena kalau dalam situasi normal saya pikir itu bisa berjalan sesuai harapan, namun dengan dampak Covid – 19 yang masih belum mereda tentu juga berpengaruh terhadap kondisi keuangan yang ada, ” ujarnya.
Memang lanjutnya, melalui Bankeu tersebut setiap kabupaten kota dapat mengatasi berbagai problem pembangunan infrastruktur yang memang dibutuhkan oleh masyarakat secara luas.
Agar supaya ketersediaan anggaran selalu ada dan cukup, kita juga harus menggali bagaimana upaya-upaya dari pemerintah untuk berkerjasama dan berkolaborasi dengan wakil kita yang ada di Senayan (baca DPR RI).
Supaya mereka bisa dan bersedia membantu meloby anggaran melalui pemerintah pusat lewat kementerian negara. “Dalam hal ini saya pikir Pemprov lebih mengerti, hanya saja mungkin ada hal-hal yang memang suka atau tidak suka harus menjadi skala prioritas pembangunanz yang akan dilaksanakan harus sesuai tahapan-tahapan yang sudah berjalan, ” kata Albert.
Misalnya seperti melalui mekanisme Musrenbang, karena dalam tahapan menuju APBD itu ada yang harus dipatuhi, termasuk di RKPD dan Renja pemerintah, ini juga harus bisa dipahami.
Dinamika atau sarat yang menjadi bagian aturan, dimana untuk skala prioritas betul-betul berdasarkan kepentingan yang dihadapi saat ini serta benar-benar menjadi kebutuhan.
Contoh pada saat ekonomi yang sedang lesu seperti sekarang, sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu mendapatkan suntikan dana yang cukup. Guna mengembalikan situasi dari yang ekonomi yang sebelumnya melemah bisa kembali bergairah.
Mengingat akhir-akhir ini hampir semua sektor usaha yang dijalan kan oleh pelaku usaha UMKM nyaris lumpuh. Jadi yang perlu bagaimana caranya bisa menggiatkan kembali, tentu hal ini butuh perhatian Pemprov Kaltara melalui OPD yang membidangi itu.
Laporan: Humas Setwan/*
Editor: Budi Santoso