ACEHSUBULUSSALAM

DPRK Subulussalam Gelar Paripurna Penyampaian Dokumen LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2021

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Dokumen LKPJ Walikota Subulussalam Tahun Anggaran 2022. Senin (11/4/2022).

Walikota Subulussalam Affan Alfian Bintang dalam Paripurna itu menyampaikan target dan realisasi pendapatan pada tahun 2021 yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp. 57.899.136.310,18., Kemudian Dana Perimbangan sebesar Rp. 575.900.242.051., dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp. 16.387.096.000.,

Selanjutnya, Anggaran tersebut dibelanjakan untuk pengelolaan Daerah meliputi, belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bunga, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja tidak terduga, blanja transfer, pembiayaan dan realisasi belanja terhadap 39 SKPK dalam wilayah kota Subulussalam.

“Semoga dimasa mendatang, kami akan mampu berbuat lebih baik dan lebih baik lagi dalam memenuhi apa yang menjadi Aspirasi, harapan dan dambaan masyarakat kota Subulussalam” Kata Wali kota Subulussalam Affan Alfian Bintang.

Setelah pembacaan LKPJ Anggaran tahun 2021 itu, Wali kota Subulussalam Affan Alfian Bintang didampingi wakilnya Drs. Salmaza, MAP dan Sekda Ir. Taufit Hidayat menyerahkan dokumen tersebut Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang didampingi dua wakilnya yakni Fajri Munthe dan Dewita Karya Munthe.

Kemudian, ketua DPRK Subulussalam menyampaikan bahwa pihaknya selanjutnya akan melakukan pansus.

Pantauan wartawan, kegiatan Paripurna Penyampaian Dokumen LKPJ Wali kota Subulussalam itu berjalan dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Meski diluar sidang, yakni di Depan Gedung DPRK Subulussalam terjadi Demonstrasi atau unjuk rasa dari kalangan Mahasiswa dan Masyarakat yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Subulussalam (GeMMAS).

AGUS DARMINTO

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button