JATIMLAMONGAN

Kasus PJU-TS, Wabup Pamekasan Dipanggil Kejari Lamongan

Keterangan Gambar: Bagian halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Lamongan. Rabu, (13/04).

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Wakil Bupati Pamekasan, Dr. Ir H RB Fatah Yasin M.S., pada dikabarkan hari ini Rabu (13/04), memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lamongan.

Ia dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik dalam kasus PJU-Tenaga Surya di Lamongan ketika menjabat Kepala Dinas Perhubungan provinsi Jawa Timur.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim tersebut tiba di kantor Kejaksaan Lamongan sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya Fatah Yasin langsung menjalani pemeriksaan di ruangan pidana khusus (Pidsus).

Dalam pantau sejumlah wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, Fatah Yasin hadir dan pulang melalui pintu belakang kantor Korp Adhyaksa Lamongan dan tamu rombongan pengantar Fatah Yasin lewat pintu depan.

Diketahui, mereka datang bertiga, diduga asprinya lewat depan dan lewat belakang. Jadi sejumlah wartawan yang dilokasi dibuat bikin bingung bukan kepalang, karena disinyalir menghindar dari wartawan saat mau diwawancarai.

Sang Wabup Fatah Yasin dibawah oleh drivernya ke parkiran belakang melalui jalan samping kantor Kejari Lamongan dengan mengemudikan mobil Toyota Avanza Veloz,” kata salah satu staf Kejari Lamongan sedikit memberikan keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati, S.H., M.H., dalam perkara PJU-Tenaga Surya, masih terus kita tangani ini,” katanya saat dihubungi. Rabu, (13/04) sore.

Oleh karena itu, kata Kajari Dyah Ambarwati, setiap hari dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, dalam hal ini oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lamongan,” ujarnya.

Maka dari itu, untuk selanjutnya agar segera bisa diketahui calon TSK (Tersangka) nya dan berapa Kerugian Negaranya yang riilnya (pastinya),” tegas Kajari Dyah Ambarwati.

Sementara, pada pemberitaan sebwlumnya, untuk pagu anggaran dana hibah tahun 2020 tersebut sebesar Rp 75,134 miliar. Dua kabupaten penerima anggaran paling besar.

Diantaranya Kabupaten Lamongan menerima Rp 65,4 miliar. Sedangkan Kabupaten Gresik Rp 6,45 miliar.

Kita ketahui bersama untuk kerugain negara ada pada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) senilai Rp 40,9 Miliar itu, red).

Penulis     : Bang IPUL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button