■ Apa dan Untuk Siapa?
Gambar ilustrasi
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – TAK TRANSPARAN realisasi anggaran dan rincian kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian melalui skema Bantuan Hibah Uang kepada Kelompok Masyarkat pada Satuan Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (KP) Provinsi Jawa Timur, Tahun Anggaran 2021 hingga kini masih jadi teka – teki?
Pasalnya, Dinas Pertanian dan KP Provinsi Jawa Timur tidak perna mengexspose dan/atau mempublikasikan kepada masyarakat realisasi anggaran dan rincian belanja Bantuan Hibah Uang tersebut mulai dari mekanisme pengusulan, pencairan, besaran nilainya, dan kepada kelompok masyarakat mana bantuan diberikan.
“Benar, hingga saat ini kami kelompok tani tidak pernah mengetahui perihal adanya bantuan uang dari Dinas Pertanian dan KP Provinsi Jawa Timur. Diberikan kepada siapa, dari kelompok tani mana, berapa nilai bantuannya, dan untuk kepentingan apa kami tidak tau,” ungkap narasumber BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com.
Bahwa untuk memenuhi hak masyarakat mengetahui realisasi anggaran dan rincian belanja Hibah Uang kepada Kelompok Masyarkat berdasarkan informasi yang benar dari sumber yang tepat, Jum’at 4 Maret 2022 Redaksi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com secara resmi mengajukan surat nomor 052/180/KONF/Lipsus, perihal Konfirmasi. Namun hingga, Senin 18 April 2022 belum mendapat jawaban dan/atau balasan.
Bahkan, untuk kedua kalinya Redaksi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com secara resmi kembali mengajukan surat nomor 135/315/PK/PU-BN perihal: Permohonan Wawancara pada Selasa 5 April 2022 dengan tujuan untuk menghasilkan berita yang benar, berimbang, dan bertanggungjawab sekaligus memberi kesempatan Dinas Pertanian dan KP Jatim menggunakan hak jawab atas:
1. Pemberitaan, Judul : Miliyaran Dana Hibah Dinas Pertanian Jatim Dipertanyakan
2. Edisi: Cetak. : 805/05-15 April 2022
Online Judul : Miliyaran Dana Hibah Dinas Pertanian Jatim Dipertanyakan, Link: https://bidiknasional.com/2022/04/03/miliyaran-dana-hibah-dinas-pertanian-jatim-dipertanyakan/
Namun sangat disayangkan kesempatan redaksional yang diberikan tidak dimanfaatkan Dinas Pertanian dan KP Jatim sebagai sarana komunikasi publik untuk menyampaikan capaian kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian melalui skema Bantuan Hibah Uang kepada Kelompok Masyarkat.
(Toddy/Lipsus/Red)
Bersambung edisi depan