BANYUWANGIJATIM

Anggota DPRD Banyuwangi Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2020 di Pendopo Kecamatan Rogojampi

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi Jawa timur dalam kepedulian terhadap warga masyarakat miskin, dalam hal ini anggota DPRD daerah pemilihan 2 melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2020 terkait Penanggulangan Kemiskinan.

Kegiatan sosialisasi Perda No 2 Tahun 2020 dilaksanakan di pendopo Kecamatan Rogojampi, dihadiri wakil ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Harianto, SH dari fraksi partai Demokrat, Drs Syahroni dari fraksi PPP dan Marifatul Kamila SH dari fraksi partai Golkar.

Camat Rogojampi H Hartono S.sos M.si selaku pemangku wilayah dalam sambutannya menyampaikan, pemangku wilayah menghaturkan banyak terimakasih sudah meluangkan waktu dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat lakukan sosialisasi Perda di setiap bulannya.

Oleh karena itu warga masyarakat yang ada diwilayah kecamatan Rogojampi yang hari ini hadir diharapkan mengerti, paham serta tau akan Perda No 2 Tahun 2020 sehingga nantinya apa yang disampaikan, bisa disosialisasikan di tempat tinggal masing masing,” terang Hartono.

Michaell Edy Harianto, SH Wakil ketua DPRD kabupaten Banyuwangi dari fraksi partai Demokrat, dalam penyampaian,” sebagai bentuk kepedulian terhadap keberadaan kemiskinan yang ada di Banyuwangi dalam hal ini, wakil rakyat yang duduk di DPRD Banyuwangi berharap dengan adanya Perda No 2 tahun 2020 nantinya bisa mampu mengurangi tingkat kemiskinan,” kata Micheal.

“Dengan adanya perda No. 2 Tahun 2020 tentang penanggulan kemiskinan yang ada di masyarakat khususnya yang tidak mampu, kami anggota DPR agar supaya mendapatkan hak hak yang sama serta mendapatkan perlindungan yang sama,” jelas Wakil ketua DPRD dari fraksi partai Demokrat.

Bahkan anggota DPRD kabupaten Banyuwangi Marifatul Kamila SH dari fraksi partai Golkar berharap dengan disosialisasikan Perda No 2 Tahun 2020 ini nantinya mampu memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat yang ada diwilayah kabupaten Banyuwangi. khususnya kecamatan Rogojampi sehingga kedepannya, ” bisa mendapatkan hak haknya dari pemerintah daerah,” harap Marifatul.

Michaell Edy Harianto, SH sebagai wakil ketua DPRD Banyuwangi dari fraksi partai Demokrat dengan kegiatan Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2020 rakyat banyuwangi, pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi senantiasa lebih peduli pada rakyat miskin serta senantiasa melindungi hak haknya warga masyarakat miskin yang ada dibanyuwangi.papar, ” Michael. (@dj/iriek/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button