KALTENGMUARA TEWEH

Pemkab Barut Ikuti Tiga Agenda Rapat Paripurna DPRD

MUARA TEWEH, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna (Rapur) dengan tiga agenda yang berbeda, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Barito Utara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini dan dihadiri anggota DPRD selaku pihak legislatif, serta dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Asisten I Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Barito Utara, 21 April 2022.

Tiga agenda yang dibahas yakni Rapur II Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, Rapur II Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini, dan Rapur III Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan.

Dalam agenda pertama seluruh anggota dewan menyetujui Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 02 Tahun 2022 tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 yang kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Barito Utara.

Agenda kedua di isi dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi terhadap raperda Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini yang nantinya jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Rapur III. Sedangkan pada Agenda ketiga, Bupati Barito Utara yang diwakili Wakil Bupati Sugianto Panala Putra membacakan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan.

Dalam pidatonya Bupati menyampaikan bahwa pungutan yang berasal dari sumber pajak dan retribusi daerah khususnya dari tenaga kerja asing sudah maksimal dengan tetap memperhatikan tenaga kerja lokal.

Laporan: Efendi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button