ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com -Bahwasannya pedagang di Pantai Cemara Indah(PCI) Gosong Telaga Kecamatan Singkil Utara mengaku sewa pondok Rp.50.000 Ribu bagi pengunjung.
” Saya tegaskan, sewa pondok pedagang tidak ada urusan dengan Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga (Disparpora) Singkil,” kata Kadis Parpora Edi Hartono,BA (7/5).
” Urusan Disparpora Singkil adalah pengembangan dan pelestarian objek wisata pantai cemara indah dan pantai cemara indah ada juga pengelola, nama pengelola pantai cemara indah Lizam,” tuturnya.
Kadis Parpora Singkil Edi Hartono lebih lanjut menjelaskan, masalah sewa pondok pedagang di pantai cemara indah sampai Rp.50.000 Ribu hingga komplain di sosmed.
Mungkin kebijakan pengelola pantai cemara indah bagi masyarakat khususnya Kabupaten Aceh Singkil, bisa jualan di pantai cemara indah, pungkasnya.
Terhadap hal itu, Pengelola Pantai Cemara Indah Lizam mengatakan, setiap tahun khususnya hari raya idul fitri dan idul adha memang bagi pengunjung bayar pondok di pantai cemara indah dengan pedagang sebab sewa pondok itu sebagian untuk bayar bagi kebersihan.
Supaya pantai cemara indah tetap bersih dari taburan sampah, pengunjung khususnya Aceh Singkil tidak ada yang komplain dengan sewa pondok tersebut dan merasa komplain pengunjung dari luar daerah.
“Semuanya itu untuk menjaga kebersihan pantai cemara indah dan partisipasi pedagang alakadarnya untuk orang kebersihan pantai cemara indah,” kata Lizam.
Laporan  : Ron
Editorial  : Budi Santoso