Bupati Barito Utara Perintahkan Perangkat Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
PALANGKA RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Usai menerima LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah memerintahkan para Kepala Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi atas LHP tersebut.
“Sebelumnya, atas nama pribadi dan Pemerintah kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama, sehingga kita kembali mendapatkan Opini WTP ke-8 kalinya berturut-turut,” kata H. Nadalsyah.
Bupati mengingatkan kembali kepada semua Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan arahan dari Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kalteng agar dapat menindaklanjuti rekomendasi sebelum 60 hari setelah LHP diterima. Dalam arahan Kepala BPK, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II untuk Kabupaten Barito Utara telah selesai sebanyak 90,71%. “Dalam tindak lanjut tersebut, kita dibawah Kobar dan Kotim,” jelas H. Nadalsyah.
Bupati mengharapkan agar para Kepala Perangkat Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi untuk tetap berkoordinasi dengan BPK. “Tindaklanjuti sesuai dengan arahan dari BPK, sehingga mendapatkan hasil yang sesuai dengan aturan dan ketentuan,” kata H. Nadalsyah. Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya para ASN agar dapat membantu Pemerintah dalam mempertahankan Opini WTP. “Kita sudah mendapat WTP ke-8 kalinya berturut-turut, bantu kami untuk mempertahankan opini ini,” pinta H. Nadalsyah.
Dijelaskan juga oleh Bupati, bahwa selama 9 tahun kepemimpinannya, Kabupaten Barito Utara telah menerima 8 kali Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Prov Kalteng. “Semoga selama kepemimpinan kami, Kabupaten Barito Utara tetap mendapatkan Opini WTP,” harap H. Nadalsyah.
Laporan : Efendi
Editor : Budi Santoso