GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Aceh
Menemukan kerugian Negara cq pemerintah kabupaten Gayo Lues pada Rehabilitasi pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Desa Rema Baru, Kecamatan Kuta Panjang tahun 22 November 2021 sebesar Rp.199, 876,000,00, pada Dinas Kesehatan Gayo Lues.
Jangka waktu Pelaksanaan adalah selama 35 hari kalender termulai tanggal 22 November sampai dengan 26 Desember 2021,pekerjaaan tersebut telah selesai di PHO no 440/11451) BASTP/PSDK/SILPA pajak rokok/XXI/21 tanggal 21 Desember 2021 perkerjaan tersebut telah di bayar lunas SP2D nomor 2792/SP2D LSPBJ) 2021 tanggal 15 Desember 2021 sebesar Rp199.876.000.000,-.
Dugaan tersebut berdasarkan laporan Hasil Periksa(LHK)BPK aceh atas Laporan Keuangan pemerintahan Kabupaten Gayo Lues tahun 2021 menunjukan kekurangan Volume Pekerjaan sebesar Rp 3.970.384,76.
Dimana dalam LHP BPK tersebut di temukan adanya kerugian pada Dinas Kesehatan Gayo Lues senilai Rp 3.970.384,76 Atas proyek Rehabilitasi poskesdes Rema Baru di anggarkan Dana APBD Gayo Lues tahun 2021.
Dari total yang menjadi temuan BPK perwakilan aceh di antaranya, Nilai Volume diperoleh dari selisih penghitungan Volume berdasarkan hasil periksa Fisik dengan nilai Volume terpasang berdasarkan back up data final.
Sementara kepala Dinas Kesehatan Gayo Lues,, Riadussalihin SKM saat dikonfirmasi Bidik Nasional melalui sambungan telepon selulernya Rabu (25/5/2022) mengatakan,” baik saya konfirmasi dengan Kabid PSDK temuan tersebut oleh LHP BPK,” ujarnya.
Laporan: dir
Editor: Budi Santoso