JATIMMOJOKERTO

Oknum Pengurus Partai PPP Mojokerto Dilaporkan, Diduga Lecehkan Wartawan

Sekjen MIO Jatim kawal pengaduan pelecehan profesi Wartawan

MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com – Pada terjadinya pengaduan dugaan pelecehan profesi wartawan yang dilaporkan ke Polres Mojokerto oleh salah satu wartawan media cetak yang bertugas di Mojokerto, mendapatkan perhatian khusus dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) MIO PW (Media Independen Online Pengurus Wilayah) Jatim.

Saat ini pihaknya siap mengawal proses hukum dugaan pelecehan profesi wartawan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mojokerto, saat Pelantikan 18 Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP Kabupaten Mojokerto di kantor DPC PPP, Jl. Raya Gayaman, Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Minggu 22 Mei 2022 lalu.

Jelas yang disampaikan Sumidi, Sekjen MIO PW Jatim saat memberikan keterangan pers ke beberapa awak media di Kafe Giras Gangsar Dlanggu, Sabtu (28/5/2022) sore.

Selanjutnya menurut Sumidi, organisasi MIO PW Jatim yang membawahi ratusan pemilik media, siap mengawal proses pengaduan pelecehan profesi wartawan, yang sudah dilaporkan ke Polres Mojokerto.

“Kita dorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersikap terkait dugaan pelecehan terhadap jurnalis,” ujar Sumidi.

Diketahui sebelumnya Ketika itu bermula dari acara pelantikan PAC PPP, ada beberapa awak media meliput, usai peliputan mereka dipanggil oleh salah seorang pengurus yang berniat memberikan amplop dengan bertuliskan BODREK dibelakang amplop tersebut, saat ditanya, pengurus tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak mengundangnya, yang mereka undang adalah organisasi sebelah, adu mulut pun terjadi, karena mereka merasa dilecehkan.

“Saya berharap agar secepatnya proses hukum segera berjalan, agar mengetahui siapa dalang dibalik dugaan pelecehan profesi wartawan tersebut,” pungkas CEO Media Cetak dan Online Taruna dengan tegas.

Selain itu menurut Sumidi, meski oknum pengurus Partai PPP Kabupaten Mojokerto, sudah meminta maaf, namun kita berharap proses hukum tetap berjalan.

“Paling tidak, meminta maaf ke awak media, khususnya yang mengikuti peliputan pelantikan 18 PAC dan pada awak media yang bertugas di Mojokerto pada umumnya. Dan perlu diketahui bahwa, organisasi wartawan yang ada di Mojokerto,” ujar Sumidi.

Terkait dengan kejadian tersebut , juga disampaikan Tawi, Ketua MIO PD Mojokerto. Menurutnya, terkait dugaan pelecehan profesi wartawan yang sudah diadukan ke Polres Mojokerto, hendaknya segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Lain halnya dengan Suhadak, Sekretaris MIO PD Jatim, mendukung apa yang disampaikan Sekjen MIO PD Jatim dan Ketua MIO PW Mojokerto.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button