
61 Desa di Kabupaten Lamongan yang melaksanakan Pilkades mendeklarasikan “Damai Siap Terpilih dan Tidak Terpilih”. Senin pagi, (30/05/2022).
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – 61 Desa di Lamongan yang melaksanakan Pilkades menggelar kegiatan Cangkrukan Kamtibmas Forkopimcam dan Deklarasi Calon Kades di Desa masing masing.
Dimana Deklarasi tersebut berbunyi “Deklarasi Damai Siap Terpilih Dan Tidak Terpilih”.
Kegiatan Cangkrukan digelar serentak pada senin pagi, (30/05) dibalai Desa masing masing Kecamatan yang mengikuti Pilkades di Kabupaten Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K menjelaskan, “Dasar Pilkades dan tahapan-tahapannya, menurutnya, “Dasar Pilkades Tahun 2022 ini adalah Perbup no 48 tahun 2021 yang direvisi No 12 tahun 2022 tentang pilkades di Kabupaten Lamongan 2022.
“Tahapan Pilkades ada 4 item yang sesuai regulasi yaitu Persiapan, Pencalonan, Pelaksanaan dan Pelantikan,” jelas AKBP Miko.
Kapolres Lamongan juga memberikan arahan kepada para Kapolsek yang diwilayahnya melaksanakan Pilkades agar tetap memantau langsung dilapangan guna terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif.
“Para Kapolsek juga sudah saya arahkan untuk memberikan himbauan CaKades agar tetap memberikan arahan kepada pendukung-pendukung agar tetap menjaga sitkamtibmas tetap kondusif dan menerima apapun hasil Pemilihan Kades.
Disamping itu juga, tegas Kapolres Lamongan, siapapun yang unggul dalam Pilkades itulah pilihan masyarakat yang harus diterima secara logowo (berlabang dada),”tegasnya.
“Diharapkan dalam kontestasi Pilkades ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib dan tetap melaksanakan protokol kesehatan agar dapat mencegah tertularnya virus covid-19.
“Kami berterima kasih kepada para calon Kades dan Tim Sukses yang sudah mendeklarasinya “Damai Siap Terpilih dan Tidak Terpilih”. Tetap jaga keamanan dan kenyamanan wilayah masing masing,” tandasnya.
Penulis : Bang IPUL
Editorial : Budi Santoso