BANYUWANGIJATIM

Tujuh Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam rapat Paripurna Dewan, Jum’at (3/06/2022).

Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi dipimpin Wakil Ketua DPRD, M Ali Mahrus didampingi Michael Edy Hariyanto dan Ruliono serta di ikuti anggota Dewan dari lintas fraksi.

Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi H.Sugirah, Sekretaris Daerah, H. Mujiono beserta jajaran, Kepala SKPD dan Camat.

Tujuh fraksi memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya atas laporan Keuangan Daerah (LKPD).

Namun masih ada beberapa catatan dan koreksi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam pemandangan umumnya (PU).

Diawali dengan Pandangan Umum fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicaranya, Patemo menyampaikan bahwa pencapaian Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi Daerah masih belum tergali maksimal, hanya tercapai 72, 50% dari total target yang ada.

“ Perlu evaluasi yang mendalam karena hampir tiap tahun pendapatan dari retribusi ini hampir tidak pernah bisa optimal, ini adalah masalah klasik yang selalu terulang dan terulang lagi, “ ucap Patemo dihadapan rapat Paripurna.

Selanjutnya Dinas Pendidikan, pada rekening Belanja hibah hanya terserap 21,02 %. Hal tersebut perlu diperjelas lagi bagaimana SOP Belanja Hibah agar bisa terserap dengan maksimal, karena dalam beberapa hal pengurusan hibah di Dinas Pendidikan terkesan tidak ada SOP sehingga pengurusannya menjadi lambat dan akhirnya dana hibah tidak bisa di cairkan.

Besaran SILPA yang mencapai Rp.387,8 miliar, fraksi PDI-Perjuangan meminta agar menjadi perhatian eksekutif, karena dengan semakin banyak SILPA yang ada maka bisa memperlambat laju pembangunan di Banyuwangi. “ Agar SILPA ini tiap tahun tidak semakin besar maka rencana kerja harus lebih terukur dan Predictable, “ tegas Patemo.

Pandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang dibacakan, H.Khusnan Abadi menyampaikan,bahwa, penilaian opini WTP selama sepuluh tahun ini masih kurang berdampak maksimal pada kesejahteraan masyarakat Banyuwangi secara menyeluruh.

“ Fraksi PKB belum melihat adanya korelasi linier antara perolehan opini WTP dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, “ ucap Khusnan Abadi.

Idealnya, upaya meraih WTP juga dibarengi dengan upaya mencapai kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan. setiap program dan kegiatan dilakukan secara ekonomis, efisien, tidak terjadi korupsi, dan rakyat Banyuwangi semakin sejahtera.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap agar eksekutif dapat terus menjaga serta meningkatkan pelayanan dan akuntabilitas publik guna terciptanya dan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih, dan terpenting adalah tingkat kesejahteraan rakyat Banyuwangi semakin baik. Berkaitan dengan pendapatan Asli Daerah, fraksi PKB mengapresiasi kinerja eksekutif dalam memenuhi target PAD sampai Rp.520,021 miliar. Namun demikian dari sisi retribusi daerah misalnya, eksekutif hanya bisa merealisasikan pendapatan Daerah sebesar Rp. 43,2 milyar atau 72,5% dari Rp.59,6 milyar. Begitu juga dengan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, terealisasi sebesar Rp. 21,49 milyar. Fraksi PKB minta penjelasan daer eksekutif.

Pandangan Umum fraksi Demokrat yang dibacakan juru bicaranya, Yusieni menyampaikan, Manajemen pengelolaan APBD tahun anggaran 2021 sudah terlaksana secara efisien dan efektif. sesuai harapan. Hal tersebut tercermin dari laporan BPK RI terhadap LHP LKPD tahun 2021, baik dari aspek kuantitas maupun kualitas.

Namun yang dilakukan eksekutif masih perlu di optimalkan, ditambah pula dengan SKPD yang sudah berkomitmen taat pada pelaksanaan zona integritas menuju unit kerja yang bersih dari korupsi, sebagaimana diamanatkan oleh Permen PAN-RB nomor : 90 tahun 2021.

Hasil kinerja pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2021 ada yang kurang optimal, indikatornya yaitu, PAD terealisasi sebesar Rp. 520,02 milyar. pencapaian ini patut di apresiasi, walaupun masih perlu untuk di optimalkan, mengingat potensi sumber pad banyuwangi masih sangat besar.

Kemudian akibat covid 19 rasio kemandirian keuangan daerah mengalami penurunan, dari 18,30 persen di tahun 2020, lalu menjadi 16,35 persen di tahun 2021. sehingga kemandirian fiskal Daerah mengalami penurunan, karena sesuai standar Kemendagri, bila proporsi PAD masih dibawah 25 persen dari nilai pendapatan Daerah, maka Daerah tersebut di harapkan untuk cepat berbenah. Adanya pembengkakan piutang/tagihan pajak daerah yang naik dari Rp. 65,8 milyar di tahun 2020, menjadi Rp. 76,8 milyar di tahun 2021.

Demikian pula pembengkakan juga terjadi pada piutang/tagihan retribusi daerah yang juga naik dari Rp. 1,4 milyar di tahun 2020 menjadi Rp. 2,5 milyar di tahun 2021.

“Semua itu terjadi karena tidak dioptimalkannya penagihan terhadap metode pemungutan pajak yang karena situasi dan kondisi perekonomian yang belum pulih sepenuhnya akibat covid 19, sehingga tak mampu menambah perolehan PAD, “ ucap Yusieni.

Pandangan Umum fraksi Golkar-Hanura yang dibacakan juru bicaranya, Sri Utami Faktuningsih menyampaikan bahwa secara normatif Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, telah tepat waktu disampaikan kepada DPRD paling lambat bulan Juni tahun 2022.

“ Fraksi Golkar Hanura, memberikan apresiasi kepada Eksekutif bahwa terjadi kenaikan PAD dari tahun sebelumnya secara signifikan, terlebih pada tahun ini PAD tercapai lebih dari seratus persen, “ ucap Sri Utami Faktuningsih dihadapan rapat paripurna.

Namun demikian realisasi pendapatan dari retribusi yang kurang dari target patut mendapat perhatian, mengingat pendapatan Asli Daerah tersebut merupakan “potential income” yang masih besar peluangnya untuk terus digali dan ditingkatkan.

Fraksi Golkar Hanura memberikan penguatan atas inovasi program pada masing-masing SKPD penghasil PAD. Hal terbut dimaksudkan untuk bisa memberikan efek yang berarti terhadap pemulihan ekonomi masyarakat Banyuwangi.

Kita menyadari bahwa Kabupaten Banyuwangi masih mempunyai optimisme dan potensi yang luar biasa dalam rangka peningkatan PAD dengan pemberdayaan ekonomi yang optimal dari masyarakat terutama pada sektor informal.

“Pada proporsi Belanja modal di urusan Pekerjaan Umum, kami Fraksi Golkar Hanura berharap bahwa untuk pemeliharaan jalan mendapatkan porsi yang lebih daripada pada porsi pemeliharaan jaringan irigasi, mengingat kebutuhan masyarakat atas kelancaran transportasi adalah sangat penting dan berimbas langsung pada geliat ekonomi masyarakat, “ ucapnya.

Pandangan Umum fraksi Nasdem yang dibacakan juru bicaranya, M Padil menyampaikan, catatan-catatan dan masukan yang diberikan Fraksi Partai Nasdem untuk melengkapi Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.
Penyerapan Dana Desa ditahun 2021, masih sangat rendah. Dari 189 desa di Kabupaten Banyuwangi, hanya terdapat 5 desa yang mampu menyerap Dana Desa hingga 100 persen.

Kelima desa tersebut adalah Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring, Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi, Desa Patoman Kecamatan Blimbingsari, Desa Bangsring dan Desa Bajulmati, keduanya diwilayah Kecamatan Wongsorejo. Sementara penyerapan Dana Desa di 184 Desa lainnya hanya diangka 90 persen.

“ Kondisi ini harus menjadi catatan sendiri bagi Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi. Perlu dicari akar permasalahan yang menyebabkan desa-desa di Kabupaten Banyuwangi, belum bisa menyerap Dana Desa secara maksimal , “ ucap Padil.

Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi, mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, untuk menambah porsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 25 persen. Kemajuan desa sebagai indikator kemajuan sebuah Bangsa dan Negara, harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi, melihat masih adanya janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, yang belum dipenuhi. Salah satunya adalah program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

“ Selama ini, satuan pendidikan di Kabupaten Banyuwangi, hanya mendapatkan BOS dari pemerintah pusat. Dan belum tersentuh dana BOSDA, atau dana BOS yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi, “ ungkap Padil.

Pandangan Umum fraksi Gerindra-PKS yang dibacakan juru bicaranya, Sri Wahyuni menyampaikan, mengacu pada Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, pemerintah telah berhasil memenuhi standat pemerintah , kami fraksi Gerindra – PKS mengapresiasi atas kinerja penyusunan LPJ APBD 2021.

Catatan strategis yang diurai oleh DPRD merupakan catatan penting bagi pemerintah dalam rangka menuntaskan persoalan-persoalan yang ada di eksekutif. Selanjutnhya berkaitan dengan Silpa sebesar Rp. 387,975 milyar , ini ada perbedaan pada nota pengantar yakni Rp. 387,985 .

“ Eksekutif kita minta lebih teliti lagi dalam penulisan agar tidak rancau dalam forum yang sakral ini, “ ucap Sri Wahyuni.

Pandangan Umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang dibacakan juru bicaranya, Syahroni menyampaikan, sebagaimana yang kita tahu, APBD 2021 telah selesai dilakukan pemeriksaan, dan hasil pemeriksaan BPK atas APBD 2021 berstatus WTP ( wajar tanpa pengecualian ), ini artinya APBD 2021, dari sisi pelaksanaan telah dilaksanakan secara prosedural dan telah memenuhi SAP ( standar akuntasi pemerintah ).

Dari sisi hukum tidak ada permasalahan, ini artinya, amanat PP Nomor 71 tahun 2011 tentang Sistem Akuntas Pemerintah sudah dilaksanakan baik, bagi fraksi PPP ini adalah prestasi gemilang yang patut dibanggakan.

Usai penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup.

Laporan: @dj/gfr/Tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button