PIMPIN APEL RANDIS, BUPATI AGUS ISTIQLAL BERIKAN WARNING PADA PEJABAT PENGGUNA RANDIS

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H berikan peringatan ( warning) pada para Pejabatnya yang dipercaya untuk menggunakan kenderaan Dinas ( Randis) milik Pemerintah daerah Pesisir Barat.Bagi OPD yang kebetulan randisnya ada yang bermasalah, Bupati berikan waktu satu pekan untuk segera memperbaikinya.
” Bagi OPD yang kendaraan dinasnya dalam kondisi bermasalah,saya minta agar dalam waktu satu minggu kedepan dapat segera memperbaikinya” tegas Agus.
Hal itu disampaikan Agus Istiqlal ketika memimpin apel kenderaan Dinas Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung Krui, Kamis 07 -6 – 2022.
Turut hadir dalam apel kenderaan Dinas itu Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, S. H., Sekretaris Daerah, Jalaludin, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, dan para peserta apel.
Pada bagian lain arahannya,Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H menyampaikan bahwa Apel Kendaraan Dinas digelar dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah, sehingga diperlukan pencatatan dan penatausahaan terhadap asset dimaksud.
‘Kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Laporan Keuangan Pemda (LKPD) yang setiap tahun diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)” terang Agus Istiqlal.
Apel ini juga bertujuan untuk mengecek kelengkapan seperti STNK, BPKB, dan Surat Keterangan Pemegang Kendaraan Dinas serta cek fisik kendaraan agar penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, tandasnya.
Bupati juga berpesan terkait disiplin ASN dalam menjaga dan merawat kendaraan dinas yang dipercayakan. Beliau menekankan pentingnya melakukan perawatan rutin bagi kendaraan dinas agar masa pakai kendaraan bisa lebih panjang dan tidak mengganggu operasional pemilik atau pengguna Randis itu sendiri.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso



