SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Rapat Pari Purna di gelar pada jum’at 10/6/2022 pukul 15.00 wib di ruang rapat DPRD kabupaten Sidoarjo lantai dua. Karena dianggap cacat prosedur Wisnu Pradono anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari partai PDIP protes agar sidang paripurna tidak dilanjutkan.
Namun ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman dari partai PKB ngotot rapat pari purna tetap di lanjut karena beliau sudah berkoordinasi dengan semua ketua fraksi.
Menurut wisnu pradono dari fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan kalau laporan akhir pansus raperda pengeleloalaan barang milik daerah pada tgl 2 mei 2021 bahwasannya raperda pengelolaan barang milik daerah untuk di kembalikan ke pengusul yaitu Pemkab sidoarjo.
Namun pada bulan desember tahun 2021 pemkab mengirim surat ke DPRD kab sidoarjo dan meminta memasukkan kembali draf raperda pengelolaan barang milik daerah beserta dengan naskah akademik.
Ahirnya rapat pari purna tetap di lanjutkan karena di setujui semua fraksi- fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Laporan: yah
Editor: Budi Santoso