JATIMJOMBANG

Pemdes Kendalsari Diduga Mark Up Anggaran Pembangunan Paving Tahun 2021

■ Ormas Korak Siap Laporkan ke APH

Anggaran pembangunan paving di dusun Kendalsari RT/RW 003/002, desa Kendalsari, anggaran Dana Desa tahun 2021 dipapan proyek tercantum jumlah dana Rp. 101.105.000,- sedangkan di batu prasasti tertera jumlah dana Rp. 97.396.000, Sementara volume pekerjaan sama 140m X 2m

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Kabar kurang sedap membuat masyarakat sekitar dibuat geram akibat perbuatan oknum di Pemerintahan Desa ( Pemdes) Kendalsari, Kecamatan Sumobito terkait adanya dugaan mark up anggaran yang diperbantukan dari negara untuk pembangunan paving di dusun Kendalsari RT/RW 003/002, desa Kendalsari, anggaran Dana Desa tahun 2021.

Perlu diketahui, suatu bukti adanya perbedaan anggaran antara dipapan proyek dengan di batu prasasti. Dimana dipapan proyek tercantum jumlah dana Rp. 101.105.000,- sedangkan di batu prasasti tertera jumlah dana Rp. 97.396.000, Sementara volume pekerjaan sama 140m X 2m.

Mengenai hal ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Kendalsari disinyalir tidak melaksanakan tugas dan fungsinya, dalam pengawasan pembangunan tersebut.

Salah seorang warga menyampaikam keterangan tersebut. Dirinya mewanti-wanti tidak mau namanya disebut membeberkan bahwa masyarakat banyak yang curiga proyek paving jalan lingkungan ini tidak beres terbukti pagu yang tertera di papan nama proyek sementara yang tertera di batu prasasti tidak sama.

“Kami sebagai masyarakat awam bertanya-tanya anggaran yang benar ini mana apakah di papan proyek atau yang di prasasti,” tuturnya.

Menurut Parlindungan Sitorus SH.MH. Ketua Ormas KORAK (Komunitas Rakyat Anti Korupsi) Jawa-timur yang sebentar lagi membuka Kantor Perwakilan di Jombang mengatakan,” meminta kepada DPMPD dan Inspektorat untuk bekerja serius mengawal uang negara dengan adanya peristiwa tersebut Dinas terkait harus turun langsung kelapangan guna memonitoring ke desa, agar pembangunan desa tercapai sesuai harapan masyarakat.

“Bukan untuk menguntungkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Kalau dilihat informasi ini, dugaan ke arah korupsi kemungkinan bisa terjadi, kalau itu benar terjadi Omas KORAK siap melaporkan ke Aparat hukum yang ada ” tutur Salah satu Advokad terkenal yang berkantor di Surabaya ini.

Sementara itu sampai saat ini Mulyadi Kepala Desa Kendalsari belum berhasil ditemui Bidik Nasional (BN).

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button