ACEHSUBULUSSALAM

Gerak Cepat Tim Resmob Polres Subulussalam Berhasil Tangkap Tersangka Pelaku Begal

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Gerak Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal: red) pada minggu pagi (12/06/2022) sekira pukul 03.Wib,Tersangka di tangkap didua tempat yang berbeda.

Kapolres Subulussalam AKPB Muhammad Yanis,SIK melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres setempat, IPTU Deno Wahyudi,SE.MSI mengatakan, kedua tersangka ialah AP Alias Ucok Kampret (40) alamat Desa Penanggalan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam dan S (42) alamat Desa Penanggalan Timur,Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam-Aceh.

“Kedua tersangka di amankan didua lokasi yang berbeda, ‘AP’ di tangkap di sebuah Warung Kopi Desa Penuntungan Kecamatan Penanggalan dan S di tangkap di rumahnya,” kata Deno Wahyudi.

IPTU Deno Wahyudi mengatakan Kronologis kejadian nya pada hari Sabtu Tanggal 11 Juni 2022 sekitar pukul 01.15 Wib telah datang ke polres subulussalam seorang lelaki yang mengaku saudara Iqbal Farisa (Pelapor) Melaporkan atas kejadian diduga tindak pidana Curas (Begal) yang terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 sekitar pukul 18.40 Wib pelapor naik sepeda motor Yamaha Vixion Bersama sdri. Ayu Widya ananda (saksi) kemudian ada dua orang lelaki bersepeda motor mengikuti dari belakang.

Kemudian terlapor langsung mencegat kendaraan pelapor sehingga terhenti, kemudian terlapor mematikan mesin kunci kontak kendaraan sepeda motor milik pelapor kemudian terlapor merampas tas samping milik pelapor dan terlapor mengambil isi dalam tas samping milik pelapor 2 buah unit Handphone Merk IPHONE dan OPPO atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Mapolres Subulussalam Guna Penyidikan Lebih Lanjut.

Kemudian Pada hari Minggu tanggal 12 Juni 2022 Tim Resmob melakukan Penyelidikan Terkait Laporan Polisi yg di Duga Adanya Kejadian Curas/Begal yg terjadi di Kec. Penanggalan Kota Subulussalam.

Dari Hasil penyelidikan diperoleh Informasi dari masyarakat bahwa Tsk “AP” Alias Ucok kampret Sedang berada di sebuah Warkop yang sedang bermain Game bersama teman2nya, kemudian Tim Langsung Melakukan Upaya Penangkapan terhadap Tersangka.

Kemudian dari hasil Pengakuan Tersangka AP (40) Alias Ucok Kampret Melakukan Kejahatan Bersama Temannya Yang bernama ‘S’ (42) , Kemudian Tim Resmob menuju ke rumah Tsk S yang berada di Desa Penanggalan Timur Kec. Penanggalan Kota Subulussalam dan di dapati Tsk ‘S’ (42) sedang tidur di rumah Miliknya dan langsung dilakukannya upaya penangkapan. Kini pelaku sudah di amankan di rumah tahanan polres subulussalam,” tandasnya.

Barang bukti diamankan, 1 (satu) Unit Handphone Merk IPHONE XS-Max warna Gold, 1 (satu) Unit Handphone Merk VIVO warna putih, 1 (satu) Sepmor Honda Beat Street warna Silver dengan Nopol BL 4714 IK, pungkasnya.

Laporan: AGUS DARMINTO

Editor: Budi Santoso

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button