Pemkab Ikuti Dua Agenda Rapat DPRD Barito Utara
BARITO UTARA, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan Dua Rapat paripurna yakni Rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato Bupati mengenai Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, serta Pertanggung jawaban APBD TA.2021.
Sedangkan yang kedua yakni, Rapat Paripurna IV Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan Kedua Atas Perda No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara. Senin 20 Juni 2022.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP dan diikuti Oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra sebagai perwakilan dari Eksekutif. Serta dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Barito Utara, Anggota DPRD, Unsur FKPD, Assisten III Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan Undangan Lainnya.
Bupati Barito Utara melalui Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa hal ini merupakan upaya mengimplementasikan peraturan tentang PBG dan membentuk perda tentang retribusi PBG agar proses retribusi atas pelayanan PBG, serta pendirian bangunan berjalan dengan baik yang diperintahkan oleh kementerian dalam negeri sebagaimana Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Adapun Fungsi dari Retribusi tersebut untuk menuju ke standar yang lebih konsisten atas pembangunan bangunan-bangunan gedung di seluruh Republik Indonesia.
Acara dilanjutkan penyerahan berkas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD tentang masing-masing Raperda.
Laporan: Efendi
Editor: Budi Santoso