DPRD Kaltara Usul Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara-Malaysia
Wilayah perbatasan Kabudaya, Kabupaten Nunukan dengan Negara tetangga, Malaysia
TANJUNG SELOR, BIDIKNASIONAL.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Anto Bolokot, mengusulkan pemenuhan/ pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan Kaltara-Malaysia. Anto Bolokot yang juga Sekretaris Tim Percepatan Aspirasi Pembangunan Jalan Perbatasan menyebutkan, enam lembaga adat di Nunukan sepakat untuk meminta pemerintah pusat segera mengalokasikan anggaran pembangunan pada tiga ruas jalan paralel di perbatasan Kabupaten Nunukan.
Ruas jalan yang dimaksud dimulai dari Kecamatan Lumbis – Lumbis Ogong – Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu. Kemudian dari Tujung – Atap – Tepian Kecamatan Sembakung. Lalu Jalan Pintas Kecamatan Tulin Onsoi Menuju Kecamatan Lumbis Pansiangan.
Berdasarkan hasil paparan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltara, anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kabupaten Nunukan itu mengungkapkan, jalan paralel perbatasan Mansalong – Lumbis Ogong – Lumbis Pansiangan – Lumbis Hulu memiliki panjang 155,7 kilometer.
Dari jumlah tersebut, 27,05 kilometer diantaranya belum terbuka atau masih dalam kondisi hutan. “Adapun jalan yang sudah terbuka sepanjang 124,65 kilometer, tapi belum berfungsi seluruhnya, karena memerlukan perbaikan geometrik dan beberapa sungai bentang panjang masih memerlukan jembatan. Diperlukan DED untuk penuntasan jalan dan jembatan tersebut,” papar Anto.
Ruas jalan Tujung – Atap – Sembakung memiliki, sambungnya, memiliki panjang 102 kilometer dengan kondisi yang belum terbuka. Keberadaan serupa juga sama dengan ruas Jalan Pintas Tulin Onsoi – Lumbis Pansiangan sepanjang 109 kilometer.
“Berdasarkan aspirasi masyarakat dan lembaga adat pada enam kecamatan di sana yang merupakan Kawasan Strategis Negara (KSN), kami meminta Kementerian PUPR segera wujudkan pembangunan, karena akses jalan ini sangat dibutuhkan,” tandasnya.
Secara teknis, pihaknya telah mengirim surat permohonan pembangunan kepada Kementerian PUPR. Kemudian ditembuskan kepada daerah di tingkat kabupaten, provinsi, lembaga legislatif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis. “Kita telah kirimkan surat tersebut dan ditembuskan ke bupati, gubernur, wakil gubernur dan DPRD kabupaten serta provinsi,” jelasnya.
Tim ini menginginkan segera ada tindak lanjut dari Kementerian PUPR. Paling tidak mereka melakukan tinjauan langsung untuk memotret kondisi tiga ruas jalan paralel ini. “Rencana dari teman-teman juga mau ke Jakarta langsung, agar bisa menemui kementerian terkait untuk menyampaikannya secara langsung,” katanya.
Laporan: humas setwan/*
Editor: Budi Santoso