Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang
KAB.MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mendorong upaya peningkatan mutu dengan mengandeng team program Momentum Private Healthcare Delivery (MPHD), Universitas Muhammadiyah Malang dan 3 Rumah Sakit swasta (RS Ben Mari, RSU Mitra Delima dan RSU UMM).
Peningkatan mutu layanan di fasilitas pelayanan kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta bisa dilakukan dari sisi klinis maupun sistem rujukan.
Namun hal yang tidak kalah penting adalah pendampingan untuk pemberdayaan pasien, keluarga dan masyarakat dalam rangka menyampaikan aspirasi dan umpan balik.
Program yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang ini dapat membantu fasyankes memenuhi aspek kepuasan pelanggan dalam instrumen akreditasi, sebagaimana diamanatkan Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Permenpan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Survey Kepuasan Pelanggan.
Upaya ini juga akan berkontribusi untuk peningkatan kinerja tata-kelola klinis dan kinerja akuntabilitas di fasilitas pelayanan Kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
Seperti apa yang telah disampaikan Dra.Mursyidah, Apt. M.Kes selaku Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten menyampaiakan bahwa program yang dulu dinamakan program emas kini kita kembangkan dengan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah dari Pemerintah Kabupaten Malang terkait dan pihak swasta, untuk meningkatkan mutu layanan ibu dan bayi baru lahir serta Sumber Daya Manusianya juga, paparnya. Jum’at (1/7).
Ia menjelaskan, mengenai pelaksanaan survey yang sudah dijalankan akan menjadi kesempatan bagi rumah sakit untuk meningkatkan layanan, dukungan MPHD terkait kegiatan ini sebagai penguat proses mentoring rumah sakit dan tentunya akan mendukung akreditasi rumah sakit nantinya.
“Tentunya, Dinas Kesehatan akan mendukung apalagi ada dari Universitas yang juga akan berperan aktif”, ujarnya.
Ditambahkannya, penyelenggaran dukungan untuk pemberdayaan pasien, keluarga dan masyarakat akan dilakukan dengan metode Citizen Report Cards (CRC) dan pengelolaan pesan perbaikan pelayanan yang didasarkan pada fakta-fakta berkaitan dengan kualitas pelayanan yang diterima pasien, keluarga dan masyarakat hal ini untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan public sesuai Permenpan Nomor 14.
“Harapan nya, hasil SKP digunakan oleh Rumah Sakit penyedia pelayanan KIBBL untuk melakukan perbaikan pelayanan, dan perbaikan kebijakan, berfungsi dan membaiknya aksi kolektif masyarakat yang memiliki perhatian untuk peningkatan keselamatan ibu dan bayi baru lahir dalam memperoleh pelayanan KIBBL dengan berkualitas dan Meningkatnya kualitas hubungan dan komunikasi antara penyedia layanan dan penerima pelayanan”, tutupnya.
Laporan: NN
Editor: Budi Santoso