KALTARATANA TIDUNG

DPRD Kaltara Ruslan Apresiasi Langkah Pemda KTT Soal Hibah Lahan

Ruslan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara

TANA TIDUNG, BIDIKNASIONAL.com  – Anggota DPRD provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Ruslan menanggapi persoalan lahan PT Inhutani yang ada di pusat Kota Kabupaten Tana Tidung. Politisi Partai Demokrat ini sangat setuju sekali, dengan ide atau gagasan yang di sampaikan oleh Pemda kabupaten Tana Tidung terkait dengan sistem hibah.

“Kita sama – sama tahu bahwa lahan Inhutani tersebut merupakan lahan tidur, tidak produktif tidak ada kegiatan Inhutani di lahan tersebut, bahkan tidak terurus oleh pihak managemen PT. Inhutani,” ujarnya, Kamis (7/7/2022).

Ruslan berharap PT. Inhutani lebih bijak menyikapi hal tersebut, dari pada seperti itu, tidak terurus lebih baik lahan tersebut dihibahkan ke Pemda KTT.

Anggota DPRD Kaltara dari Dapil Bulungan dan KTT tersebut mencontohkan di Tarakan, ada Stadion Datu Adil, yang awalnya lahannya milik Pertamina, kemudian diserahkan, atau dihibahkan ke Pemkot untuk mengelolanya.

“Untuk itu saya selaku anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari partai Demokrat menyarankan agar hal ini di tindaklanjuti dengan berkirim surat ke Kementerian BUMN, agar lahan tersebut dapat diserahkan ke Pemda KTT,” harapnya.

Ruslan menambahkan, PT. Inhutani merupakan BUMN milik negara, sementara Kabupaten Tana Tidung juga merupakan wilayah milik negara, artinya sama sama milik negara.

“Rasanya tidak ada masalah, kalau dihibahkan, sah sah saja. Yang pentingkan semangat membangunnya, jangan sampai ada kesan seolah – olah ada upaya menghambat hambat pembangunan yang sedang digalakan oleh Pemda Kabupaten Tana Tidung,” tambahnya.  

Laporan: humas  setwan/*

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button