LABUHANBATUSUMUT

Kapus Suka Makmur Klarifikasi Beredarnya Rp.50 Ribu Potong Absensi, Terapkan Disiplin Kerja 

UPTD Pusat Kesehatan Puskesmas Suka Makmur 

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Kepala UPTD Pusat Kesehatan Puskesmas Suka Makmur Dinas Kesehatan, mengklarifikasi dugaan pemotongan uang absensi pegawai yang suka membolos kerja sebesar Rp.50 ribu, kini terendus publik dalam penerapan kedisiplinan bertugas pegawainya di Jl. Besar, Suka Makmur, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kepala UPTD Pusat Kesehatan Puskesmas Suka Makmur Dinas Kesehatan Siti Berlian, SKM ketika dikonfirmasi wartawan, Senin, (11/07/2022) mengatakan, bahwa beredar informasi adanya dugaan pemotongan absensi pegawai sebesar Rp.50 ribu dalam menerapkan kedisiplinan bekerja terhadap para pegawai adalah tidak benar adanya.

Dijelaskan, ada tiga fungsi pokok Puskesmas yang saat ini harus dilaksanakan, sebab puskesmas sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di Kecamatan Bilah Barat (Wilayah).

Kemudian terangnya, membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat.

Dan terakhir, dengan memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.

Menurutnya, dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat tentu dibutuhkan tingkat kedisiplinan ketika para pegawai sedang bertugas sehingga masyarakat dapat menerima dengan baik suatu pelayanan kesehatan di lingkungan Puskesmas Suka Makmur tersebut.

“Jadi, gak benar itu pak, kalau boleh tau siapa yang menyampaikan infonya”, ujarnya.

Meskipun, kata dia, dengan adanya informasi kini telah mengetahuinya, selain itu, ketika melakukan pemotongan uang absensi bagaimana caranya sementara para pegawai sebagai pemilik langsung pada buku rek bank dalam pengambilan gaji tersebut.

“mksh sdh konfirmasi infonya ya pak, gaji dan tunjangan mereka saja masuk rekening mereka”, terangnya.

Laporan: M. SUKMA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button