Kemacetan Akibat Parkir di Badan Jalan Ditindak Tegas Petugas

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Senin 11 juli 2022 pukul 11.00, Kemacetan terjadi akibat banyaknya pengendara parkir dibadan jalan saat jam kerja di jalan Protokol. Oleh sebab itu petugas gabungan dari, Polri, TNI dan Dishub Jakarta Pusat malakujan tindakan tegas terhadap kendaraan pelanggar di area jl. Thamrin, dan fahrudin serta jl.Protokol lainnya.
Menurut petugas polantas brigadir Kusuma Atmaja semua pelanggaran ditindak tegas. Hal ini sesuai intruksi gubernur DKI Jakarta dan Kaditlantas Polda Metro Jaya kombes Sembodo Purnomo Yugo.
“Kemacetan di Jl.Protokol walaupun sudah diberlakukan Ganjil Genap tetap terjadi.
Kemacetan karena adanya pengendara yang parkir dibadan jalan sehingga mengganggu lalu lintas pengendara lain.
Dan Angkutan umum yang kadang ngetem dibadan jalan sehingga menghambat kendaraan lain, Kita tindak tegas dengan menderek kendaraan nya dan ditilang untuk membayar denda kesalahaannya diarea masing masing,” ungkapnya.
“Dalam 1 hari operasi 25 kendaraan dikandangkan. Karena pelanggaran tersebut dihimbau untuk para pengendara untuk tidak parkir dibadan jalan demi mengurangi kemacetan Jakarta perlu kesadaran masyarakat,” pungkas Brigadir Kusuma atmaja.
Laporan: Ayom
Editor: Budi Santoso