Covid 19 Melandai, DPRD Dukung Pemprov Kaltara Surati Malaysia Buka Perbatasan
Fenry Alpius, SE. M.Si Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara
TANJUNG SELOR, BIDIKNASIONAL.com – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Fenry Alpius SE M Si (FA), yang juga sekaligus sebagai Sekretaris Partai Golkar DPD Provinsi Kalimantan Utara, mengapresiasi surat Gubernur Kaltara nomor 510/2146/DPPK-UKM/GUB, tentang permohonan membuka jalur masuk perbatasan Long Midang -Bakalalan.
Dimana surat Gubernur Provinsi Kalimantan Utara tertangal 13 Juli 2022 tersebut ditujukan kepada Tansri Datuk Patinggi Abang Haji Abdul Rahman Zohari Bin Tun Abang Haji Openg, Premier Serawak, tingkat 22 , Wisma Bapa Malaysia, Petra Jaya,93502, Kuching, Sarawak.
Pada point surat menyebut, sehubungan dengan melandainya kasus angka terkonfirmasi positif Covid – 19 di negara Indonesia dan Malaysia, serta memasuki fase awal endemic Covid – 19 maka melalyi surat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memohon jasa baik kepada yang amat berhormat untuk dapat membuka kembali jalur perdagangan perbatasan secara tradisional pada masyarakat Long Midang-Bakalalan sebagaimana sebelum Covid – 19.
“Kita dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara sangat mengapresiasi kepada Pemprov Kaltara dan Konjen Indonesia di Kuching Malaysia yang sudah menindaklanjuti keinginan warga agar pintu perdagangan Long Midang – Bakalalan dibuka Kembali seperti sediakala dengan menganut system perdagangan trasisional. “ ujar Fenry Alpius (FA).
Harapan selanjutnya, tegas Fenry lagi, agar pemerintah Provinsi kalimantan Utara melalui Konjen Indonesia di Kuching untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah negara Malaysia agar Permohonan kita bisa segera di realisasikan oleh pemerintah Negara Malaysia.
Laporan: humas setwan
Editor: Budi Santoso