Plt. Dinas Kominfo Labuhanbatu Jadi Narsum Pelatihan Jurnalistik Islami
LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com -Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, ST.M.Kom hadir sebagai narasumber dalam Pelatihan Jurnalistik Islami yang diselenggarakan oleh DP. MUI Kabupaten Labuhanbatu di Aula Kantor Camat Rantau Selatan. Minggu (17/07/2022).
Pelatihan Jurnalistik Islami ini merupakan salah satu program kerja Komisi Informasi dan Komunikasi DP. MUI Kabupaten Labuhanbatu tahun 2022 dengan menghadirkan Narasumber yang berkompeten dari DP. MUI Kabupaten Labuhanbatu yakni Sekretaris Umum DP. MUI Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Ali Azhar Samosir,S.Hi dengan mengusung tema “Pemanfaatan Media Sebagai Sarana Dakwah” dan juga menghadirkan Narasumber dari Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu yakni Plt. Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti,ST.M.Kom dengan mengusung tema “Undang-Undang ITE”.
Hadir dalam acara tersebut Pengurus DP MUI Kabupaten Labuhanbatu, Adik-adik Pelajar, dan adik-adik remaja mesjid yang ada di seputaran kota Rantauprapat.
Media adalah sebuah hal yang utama, beberapa contohnya adalah tiktok, snack video, ini yang harus kita isi dengan konten-konten bermanfaat baik itu berupa sarana dakwah maupun informasi lainnya”ucap sekretaris umum DP MUI Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Ali Azhar Samosir dalam sambutannya.
Generasi sekarang bukan generasi rajin membaca, literasinya turun. Jadi kita harus mengerti bagaimana kita melakukan dakwah itu harus yang Santun. Menyampaikan informasi harus yang valid. Karena apabila tersebar dari mulut, tulisan kita sesuatu yang tidak betul dan tanpa ada bukti yang nyata itu merupakan bagian dari fitnah” jelas M. Ali Azhar.
Kepada kita semuanya, para peserta pelatihan. Tanamkan dalam hatimu, bahwasanya hari ini kita hadir disini untuk menuntut ilmu, kalian adalah kader-kader dakwah selanjutnya yang harus cerdas, tangkas dan lugas dalam menyampaikan informasi. Saring sebelum Sharing pesan M. Ali Azhar dalam menutup sambutannya.
Plt. Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti yang juga sebagai Narasumber pada pelatihan ini mengatakan Kominfo adalah salah satu Dinas yang menangani tentang komunikasi dan informasi. Jadi setiap ada kegiatan pemerintahan kami selalu menurunkan tim untuk mencari informasi yang valid di lokasi yang nantinya untuk dipublish ke media publik.
Untuk menyajikan sebuah berita kita harus menggunakan rumus 5W+1H, yang terdiri dari : What, Who, Where, When, Why dan How. Agar berita yang kita sajikan benar-benar valid dan tidak menimbulkan berita hoaks dan tidak tejerat dalam undang-undang ITE,” ujar Fadly.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah undang-undang yang mengatur mengenai informasi elektronik dan juga transaksi elektronik.
Secara umum, materi undang-undang ITE mencakup 2 materi yaitu : Pengetahuan mengenai informasi dan transaksi, serta pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang.
Dan yang dilarang dalam Undang-undang ITE meliputi : menyebarkan video asusila, judi online, pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan, ujaran kebencian, teror online, meretas akun media sosial orang lain, serta menyebarkan berita bohong atau hoax,” jelasnya.
Sebelum menutup pembahasan materinya sebagai Narasumber Ahmad Fadly Rangkuti memberikan beberapa tips dan trik menghindari pelanggaran undang-undang ITE kepada para peserta latihan antara lain:
Konfirmasi terlebih dahulu segala informasi sebelum membagikannya, bedakan antara kritik dan menghina, jangan bagikan informasi pribadi dan password kepada orang lain, serta jangan berpikir kamu tidak terlacak.
Ketua Panitia, H.Ramlan menjelaskan dalam pelatihan jurnalis ini pihaknya memberikan pelatihan kepada adik-adik pelajar dan remaja mesjid, dalam rangka memberikan pencerahan, pengetahuan, sesuai dengan tema hari ini tentang undang-undang ITE dalam menggunakan alat tekhnologi.
“Peserta dalam pelatihan ini berjumlah sekitar 50 orang. Dan harapan kami dengan adanya pelatihan ini dapat menambah ilmu pengetahuan adik-adik tentang bagaimana kita berdakwah atau menyampaikan pesan Agama baik melalui satu media acara, media elektronik, maupun media tertulis,” jelasnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta latihan yang di moderator oleh Jun Tambak.
Laporan: M.SUKMA
Editor: Budi Santoso