JATIMSURABAYA

Belanja Hibah Dindik Jatim Rp 1,9 T Patut Diawasi

■ Kadis Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT Diminta Transparan?

Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M.T., Kepala Dinas Pendidikan Jatim

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Rencana Kerja Anggaran dan Rincian Pembiayaan Belanja Hibah Rp. 1,9 Triliun pada Satuan Kerja Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Tahun Anggaran 2022 Patut Diawasi. 

Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah dibawah kepemimpinan Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M.T terkesan merahasiakan informasi penggunaan anggaran itu  ke publik. “Untuk Program dan Kegiatan apa saja, dan berapa nilai satuannya, hingga kini masih menjadi tanda tanya” kata Drs. Edy Sutanto, SH, Pengamat Kebijakan Publik.

Menurut pria yang berprofesi sebagai Advokat tersebut, Dinas Pendidikan merupakan badan publik yang memiliki kewajiban menyediakan informasi perihal penggunaan anggaran yang mudah di akses oleh publik sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran daerah.

“Sebagai badan publik, Dindik Jatim berkewajiban menyediakan informasi publik secara terperinci dan mudah di akses oleh masyarakat. Apa lagi berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah, sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran daerah, Itu pringsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance),” tegas Drs. Edy Sutanto, SH.

Lebih lanjut Ketua Harian LSM Koalisi Pengawas Nasional itu meminta Dindik Jatim membuka rencana kerja anggaran dan rincian pembiayaan Belanja Hibah Rp 1,9 triliun itu ke publik. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui dalam bentuk apa, diberikan kepada siapa, berapa nilai satuannya, sehingga masyarakat dapat mengambil peran pengawasan,” tuturnya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya; dengan judul: Belanja Hibah Dindik Jatim 1,9 T Untuk Siapa? Berdasarkan Ringkasan DPA-SKPD PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN APBD 2022, pada ORGANISASI: DINAS PENDIDIKAN yang di dapat BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com, diketahui mengalokasikan anggaran unt Belanja Hibah Rp 1.945.479.175.207, sesuai Kode Rekening: 5 1 05; 

Belum diketahui secara pasti apa Program dan Kegiatan Belanja Hibah senilai Rp 1,9 Triliun tersebut, dalam bentuk apa, diberikan kepada siapa, berapa nilai satuannya, Devisi Liputan Khusus Redaksi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com masih terus menghimpun dan menggali informasi. Termasuk;

Dalam rangka memenuhi hak masyarakat mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Secara resmi Redaksi    BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com telah membuat dua kali permohoan wawancara kepada Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M.T., melalui surat nomor 137/316/PW/Lipsus pada, Rabu 25 Mei 2022 dan surat nomor 145/323/PW/Lipsus pada, Rabu 6 Juli 2022. Namun hingga sekarang belum mendapat respon Jawaban.

Untuk mengetahui Rencana Kerja Anggaran, dan Rincian Pembiayaan Belanja Hibah pada Satuan Kerja Dinas Pendidikan Jawa Timur, Tahun Anggaran 2022. Ikuti Laporan Investigasi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.con edisi berikutnya. 

Laporan: Toddy/Lipsus/Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button