KALTARA

Manajemen PT. PAYP, Kontraktor Pelaksana  Proyek Gedung DPRD Kaltara Sampaikan Permintaan Maaf ke Wartawan

KALTARA, BIDIKNASIONAL.com – Pasca pelarangan dan penghalangan terhadap wartawan saat sedang melakukan tugas peliputan di lokasi kegiatan pembangunan Proyek Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) oleh “Tahir” yang ngakunya pengawas K3 dari PT. Permata Anugerah Yala Persada (PT. PAYP) atau Petugas Health Safety dan Environment belum lama ini.

Selanjutnya manajemen PT. PAYP melalui Kepala Perwakilannya dan didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemerintah Provinsi Kaltara, Arif, mengundang wartawan yang bersangkutan guna mendengar klarifikasi dari pihak perusahaan terkait insiden dan sekaligus meminta maaf atas kejadian tersebut.

Pihak manajemen PT. PAYP Kontraktor Pelaksana pembangunan gedung Kantor DPRD Provinsi Kaltara melalui Kepala Perwakilannya, Kirdi menyebutkan.”Kami tidak pernah melarang wartawan meliput kegiatan pembangunan gedung Kantor DPRD  Provinsi Kaltara itu,” kata dia.

“Pertama secara pribadi dan atas nama perusahaan, saya minta maaf. Ini hanya miskomunikasi yang kemungkinan ketidak pahaman anggota kami di lapangan tentang tugas dan fungsi (Tupoksi) teman-teman wartawan,” sebut Kirdi.

Tugas wartawan dilindungi oleh Undang Undang Pers no 40 tahun 1999. Tentu hal ini diharapkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, wartawan jelas dalam bekerja mencari berita di lindungi undang undang Pers tentang tugas pokok wartawan.

Kirdi mengakui kalau, pihaknya juga salah mengartikan tentang harus ada ijin tertulis dari pihak Dinas PU, yang ternyata perintah itu diberlakukan jika ada warga yang mencoba masuk di lokasi kegiatan proyek karena kegiatan banyak lalu-lalang alat berat yang sedang bekerja. Hal itu dilakukan agar warga terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan. 

Kirdi juga menambahkan, kami tidak ada maksud untuk menghalang – halangi atau melarang wartawan untuk melakukan liputan, sekali lagi kami mohon maaf atas kejadian ini. Kedepan  tidak akan terjadi lagi seperti ini, Janji Kirdi. 

Adapun kedepan nya kirdi berharap, jika ada wartawan melakukan liputan di lokasi kegiatan pembangunan gedung dewan tersebut hendaknya rekan wartawan memberitahukan terlebih dahulu kepada pihaknya (DPU) atau ke pihak manajemen PT. PAYP, agar teman – teman wartawan dapat didampingi  guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. 

Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa Arif selaku PPK menyatakan tidak ada larangan bagi wartawan yang ingin meliput di lokasi kegiatan, silahkan saja cuman alangkah baiknya memberi informasi terlebih dahulu kepada kami (PU) atau pihak perusahan, agar wartawan tadi bisa didampingi oleh dinas terkait atau pihak perusahan demi menjaga keselamatan dan  perlu mengunakan safety bagi teman-teman Wartawan. *****    *****

Wartawan : Syamsudin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button