KALTARA

Datu Iman Kepala DPU: Anggaran Gedung DPRD Kaltara Diketahui Gubernur

KALTARA, BIDIKNASIONAL.com – Terkait dengan tudingan adanya dugaan markup atau penggelembungan harga dalam pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang dilontarkan oleh seorang pengiat Medsos dengan akun FB Edy Masran

Dalam Unggahan Postingan Edy Masran tertulis “ DPRD Kaltara Harus Buat Pansus Tolak Pembangunan Gedung DPRD Anggaran Gendut, Gedung BPS Kaltara 4 Lantai Luas 2. 300m2, Anggaran 14M Gedung DPRD Kaltara 204 M, Gedung BPS Kaltara 4 Lantai Luas 2. 300m2, Anggaran 14M Halaman DPRD Kaltara Anggaran 20M, Jika Istana DPRD 204 M turun jadi 60 M sisahnya Buat Bangun Gedung Gadis jadi tidak ada lagi dinas yang ngontrak.

Hal ini membuat Datu Iman Suramenggala M Sc selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalimantan Utara angkat bicara. Menurutnya apa yang diposting Edy Masran di sosial media tersebut tidak mendasar. 

“ Kita ini berbicara tehnik dan data sementara edy masran hanya berdasarkan asumsi nya saja,  jelas gak akan ketemu ,”ungkap sang Kadis PU.

Menurut Datu Iman, soal Anggaran untuk Proyek Pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Kaltara sudah semua melalui proses  Tim penganggaran.

“Untuk Proses Anggaran itu TAPD dan Bapeda serta Bangar yang diketahui oleh Kepala Daerah (Gubernur) dan disetujui oleh DPRD Provinsi Kaltara, Jadi Anggaran 204 Miliyar itu telah dilaporkan ke Gubernur,” kata Datu Iman Saat ditemui oleh BIDIK NASIONAL diruang kerjanya. 

Kata Datu Iman, kalau ada yang bilang bahwa anggaran ini tanpa sepengetahuan pak Gubernur seakan – akan ini keinginannya,  itu sudah tidak benar dan sama saja orang itu telah meragukan dan merendahkan Gubernur selaku kepala daerah.  

“Kira–kira pertanyaan saya, uang 200 miliar Pak Gubernur plototin tidak? Ya, di plototin. Beda uang ini 20 juta misalnya. Semua yang ada di provinsi itu atas kendali gubernur sebagai kepala daerah. Jadi, kalau ada yang bilang menyerang saya, itu tim teknis atau birokrasinya bobrok, tidak melaporkan ke gubernur. Sebenarnya, dia menurunkan tingkat derajat intelijen gubernur. Masa seorang Datu Iman, membodohi gubernur,” papar Kadis PU. 

Masih menurut Kadis PU, soal Payung Hukum bagi Proyek Multiyears Pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Kaltara itu sudah menjadi satu kesatuan di tubuh APBD yang juga Perda.

“Disampaikan tidak ada Perdanya, itu bahaya, itu bisa dibalik. MoU bicara angka. MoU ini sudah dinyatakan 200 Miliyar dia masuk pada batang tubuh APBD diketok, APBD apa ? Perda, kami sudah konsultasi ke Mendagri Mou itu untuk Multiyears dua cara, bahasanya disitu Perda bisa, Perda berdiri sendiri bisa, dia Perda dalam bentuk APBD, nah karena dia disahkan siapa? DPRD. “urai datu Iman. ***  

Wartawan : Syamsudin / Anton 

Editor  : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button