JATIMPASURUAN

Belanja Hibah Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan  Rp 11 Miliar

● 35 Paket Fisik “PL” Dapat Jatah Rp 9,3 M

Dok. Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan menganggarkan Rp 11.788.942.935,00 untuk Belanja Hibah. Angka itu naik Rp 1.205.932.717,00 lebih besar bila dibandingkan Tahun Anggaran 2021 .

Penganggaran itu tertuang dalam DPA-SKPD KABUPATEN PASURUAN, Tahun Anggaran: APBD 2021, senilai Rp 10.583.010.218 sesuai Nomor DPA: DPA/A.1/3.27.2.09.0.00.01.0000/001/2021, Organisasi: 3.27.2.09.0.00.01.0000  DINAS PERTANIAN.

Berdasarkan informasi yang di himpun BIDIKNASIONAL.com anggaran yang terbilang fantastis direncanakan untuk Belanja Hibah Barang, pengadaan Alat Mesin Pertanian, hingga Hibah Uang?

Menanggapi Rencara Kerja dan Anggaran Belanja Hibah miliyaran itu, Ir. Lilil Widji Asri, MMA., Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Kabupaten Pasuruan, melalui surat nomor 521.4/4711/424.091/2022 sebagai tindak lanjut permohonan wawancara wartawan, menjelaskan:

Rencara Kerja dan Anggaran Belanja Hibah pada Satuan Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan, Tahun 2022 dilaksanakan sesuai Program/Kegiatan, Rencana Pembiayaan, Mekanisme Pengusulan, Pencairan hingga Pertanggungjawaban.

Ada enam program terdiri dari sembilan Sub Kegiatan dianggarkan melalui dana hibah yaitu Program Pengelolaan Sumberdaya Ekonomi untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan, Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat, Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian, serta Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian, hingga Program Penyuluhan Pertanian. 

Berdasarkan hasil kajian dan analisa data Redaksi BIDIK NASIONAL terdapat dua program yang relevan dengan materi wawancara melalui pertanyaan langsung wartawan dan penting mendapat perhatian publik, adalah:

1. Program Pengelolaan Sumberdaya Ekonomi untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan melalui Kegiatan Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan, melalui Sub Kegiatan:

2. Penyediaan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Lainnya;

3. Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian melalui Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian lainya, melalui Sub Kegiatan:

4. Pembangunan, Rehabilitasi, Pemeliharaan Jaringan Irigasi;

5. Pembangunan, Rehabilitasi, Pemeliharaan Jalan Usaha Tani;

6. Pembangunan, Rehabilitasi, Pemeliharaan Prasarana Pertanian;

Memperhatikan Rencana Kegiatan dan Jumlah Anggaran Belanja Hibah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Tahun 2022, (poin 1) Program Pengelolaan Sumberdaya Ekonomi untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan, mendapat alokasi anggaran Rp 840.000.000 yang dilaksanakan melalui metode Swakelola. 

Sedangkan Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian lainya, (poin 2) sebagaimana penjelasan (huruf) a, b, dan c  mendapat alokasi anggaran Rp 9.385.342.662,00 yang dilaksanakan melalui metode Pengadaan Langsung (PL).

Terpisah, Hari Mulyono, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menjelaskan besarnya anggaran Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian melalui Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian untuk 35 paket fisik. 

Sayangnya Hari Mulyono tidak membeberkan rincian pembiayaan ke 35 paket pekerjaan fisik itu pada wartawan, serta mekanisme pemilihan Penyedia Jasa melalui metode Pengadaan Langsung pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dilakukan? 

Tanggapan/Klarifikasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari seluruh materi pokok surat sebagai tindak lanjut atas permohonan wawancara wartawan yang ditujukan kepada Ir. Lilik Widji Asri, MMM melalui surat nomor 138/317/PW/Lipsus-BN. (Bersambung edisi depan) 

Laporan:  Toddy/Lipsus/Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button