ACEHSUBULUSSALAM

Pilmukim di Kecamatan Simpang Kiri, Empat Kandidat Resmi Lulus Verifikasi Berkas

Rahmayani Sari Munthe,S.STP Camat Simpang Kiri, Kota Subulussalam

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Empat Kandidat Resmi di tetapkan sebagai calon kepala kemukiman Kombih dan Belegen Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam-Aceh pada hari Rabu (03/08/2022).

Diketahui, Pemilihan Kepala Mukim di Kota Subulussalam, Panitia pelaksana pilmukim membuka pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Kepala Mukim sejak tanggal 14 Juli sampai dengan 28 Juli 2022.

Informasi diperoleh (03/08/22) di Kecamatan Simpang Kiri, empat (4) Kandidat telah resmi lolos penelitian dan verifikasi berkas sehingga panitia penyelenggara memutuskan dan menetapkan sebagai calon Kepala Mukim.

Penetapan Calon Kepala Mukim itu setelah di lakukan penjaringan, penyaringan, penelitian dan verifikasi oleh Panitia Pemilihan Kepala Mukim (P2KM) Kemukiman Kombih dan Belegen sehingga dinyatakan memenuhi syarat.

“Selanjutnya akan dilakukan Pemilihan Kepala Mukim Periode 2022-2027,” kata Camat Simpang Kiri Rahmayani Sari Munthe,S.STP.

Penetapan Nama Calon Kepala Mukim itu kata Rahmayani, berdasarkan dari keputusan Ketua Panitia dari masing-masing Kemukiman.

Selanjutnya, P2KM Kemukiman Kombih memutuskan H.Anwar Dedeh Bancin dan Sabri Kombih sebagai calon Kepala kemukiman Kombih.

Kemudian untuk kemukiman Belegen panitia menetapkan dua nama sebagai Calon Pilmukim diantaranya Raja Usman dan Bijak.

” Pemungutan suara dan Penetapan hasil pemilihan, akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus mendatang,” ujar Camat Simpang Kiri.

Laporan: AGUS DARMINTO

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button