KALTARA

Pernyataan Sekda Pemprov Kaltara Disebut Blunder dan Subjektif oleh Ketua LNPPAN Kaltara

Ketua Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara Provinsi Kalimantan Utara (LNPPAN Kaltara), Fajar Mentari

KALTARA, BIDIKNASIONAL.com – Diberitakan sebelumnya, pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Sekda Kaltara), Suriansyah menyebutkan bahwa tidak masalah junior membawahi senior asal memenuhi syarat minimal sesuai kompetensi.

Atas pernyataannya tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara Provinsi Kalimantan Utara (LNPPAN Kaltara), Fajar Mentari (FM) menilai pernyataan itu blunder.

“Itu blunder ya, itu statement yang tidak antisipatif dalam meredam isu, karena jika yang dicontohkannya itu eselon-3 dan 4, maka tolok ukur bahwasanya junior lebih berkompeten itu apa, parameternya apa jika penentuan promosi jabatan untuk eselonnya itu tidak melalui uji kompetensi?, sistem apa yang digunakan untuk membandingkan kompetensi seseorang?,” tanyanya.

“Sebenarnya memang tak masalah junior membawahi senior, hanya masalah instrumennya itu apa yang menjadi tolok ukur supaya layak dikatakan bahwa yang junior lebih kompeten, karena bagi Saya itu subjektif. Jangan menilai sesuatu secara subjektif, tapi kemudian mengatakan terkesan junior yang dilantik lalu itu lebih berkompeten,” imbuh FM.

Dituturkannya, jika penilaian tentang kompetensi, pengalaman, dan managerial dilakukan secara objektif, tentu yang senior bisa menerima bahkan sangat mendukung para junior yang berprestasi. Semisal di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), tidak ada yang mempermasalahkan karena memang punya inovasi, Ia menang lomba, dan memperbaiki pelayanan. Sehingga wajar dan patut diapresiasi.

“Contoh ‘kasus’ saat pelantikan 28 April 2022. Ada 3 orang yang dilantik ke eselon-4. Mereka adalah pegawai 2018 golongan III-a yang baru naik pangkat ke III-b, dan salahsatunya adalah adik Sekda. Padahal ada pegawai III-d yang masih staf di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nggak lama pegawai lulusan 2020 juga ikut dilantik. Bayangkan coba, pegawai III-a ke III-b itu masa abdinya baru 4 tahun. Sedangkan pangkat III-d itu sudah 12 tahun. Ditambah lagi III-b nya itu masih junior banget, karena masih sangat ‘hangat’, mereka baru aja naik pangkat. Itu pun syukur-syukur kalau sudah terima Surat Keputusan (SK),” terang FM.

“Jika syarat kenaikan pangkatnya belum menerima SK kemudian dilantik, pertanyaannya adalah aturan dari mana dalam sebuah lembaga negara membolehkan seseorang dilantik tanpa SK?, karena SK itu sifatnya sebagai bukti penanda sahnya seseorang untuk dilantik. Ini lembaga negara bung, bukan panitia acara hajatan warga,” terangnya lagi menegaskan.

FM berharap agar pernyataan Sekda bukan sekadar justifikasi. “Semoga statement pak Sekda bukan justifikasi pembenaran lantaran adiknya salahsatu peserta pelantikan yang dipromosi naik jabatan. Dan jika pernyataannya terbukti tidak berdasar, maka patut diduga ada unsur nepotisme, sebab terkadang curiga itu perlu,” bebernya.

FM berpendapat, Pak Sekda seharusnya berbicara tentang bagaimana agar ASN meningkatkan kompetensinya, disiplinnya, integritasnya, dimana semua itu menjadi bagian penting untuk mendudukkan seseorang misalnya pada jabatan struktural.

“Sebenarnya ini ‘kan pengetahuan umum. Jadi jangan pikir publik tidak tahu. Malah terkesan ungkapan secara tidak langsung menganggap bahwa publik itu bodoh, sehingga mumpung tidak tahunya itu dimanfaatkan dengan pernyataan yang blunder dan tidak relevan. Malah terkesan justifikasi pembenaran, terkesan seperti hanya sebatas apologi. Image yang muncul justru terkesan upaya cuci tangan yang bahkan meskipun tanpa unsur kesengajaan, atau tidak ada maksud,” ketus FM.

Dipertanyakannya, apakah instrumen untuk menentukan dan membandingkan seseorang itu lebih berkompeten, lebih berpengalaman, dan memiliki menagerial yang baik sebagaimana yang disampaikan Sekda itu sudah ada atau belum?. “Kalau belum, ya jangan bicara soal standar kompetensi dong. Dan kalau ada, buka dong ke publik supaya publik juga bisa tahu bahkan mungkin ikut mengawasi,” sergahnya.

Dalam jumpa pers-nya, FM juga layangkan tantangan agar jika perlu buka dengan debat publik. “Karena ini menyangkut kepentingan nama baik pemerintah, maka elegannya pihak pemerintah yang menggelarnya. Saya juga pasti datang jika diundang resmi, tapi dengan catatan acaranya dialog terbuka, bukan diskusi tertutup, apalagi acara empat mata, supaya kita tidak lagi kembali ke laptop,” tandas FM.

“Saya tantang untuk uji kelayakan mereka yang dilantik baru-baru ini di hadapan publik, biar publik juga bisa tahu apa pelantikannya itu sudah berkesesuaian dengan kompetensinya atau tidak. Transparansi informasi publik tentu sangatlah penting untuk membuktikan bahwa pemerintahan sudah terselenggara secara bersih, jujur, arif dan bijaksana,” sambung FM di penutup wawancaranya.

Wartawan : Anton

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button