Diperiksa Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Mantan Kepala SDN 1 Karya Jitu Mukti Beri Klarifikasi
TULANG BAWANG, BIDIKNASIONAL.com – Terkait dugaan penyimpangan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang dikenal dengan Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, mantan kepala SDN 1 Karya Jitu Mukti (SM) beri klarifikasi yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Dinas Pendidikan setempat.
Di dalam BAP, yang dikutip sumber BN. Com, SM selaku Guru/mantan Kepala SDN 1 Karya Jitu Mukti memberikan keterangan sebagai berikut :
- Dalam proses
- Tahun 2019-2020 dimasa pandemi pengambilan dana PIP di kolektif dan dibagikan tidak serentak pencairan dan pembagian dana PIP dari tahun 2018 sudah sesuai arahan dan aturan dari pihak Bank yaitu pembagian bisa dikolektif dan dibagikan paling lambat 1 Minggu setelah pencairan.
- Pada tahun 2018 dana dan buku tabungan kita serahkan ke masing-masing siswa.
- Sesuai aturan Covid-19 dan buku tabungan di simpan disekolah dengan alasan untuk laporan operator.
- Tahun 2021 pengambilan dana PIP di kolektif dan dibagikan bersama bukunya ke masing-masing penerima PIP.
- Tahun 2022 pengambilan dana PIP dilakukan oleh masing-masing siswa penerima PIP.
Sebelum diakhiri berita acara pemeriksaan ini, dibacakan oleh pemeriksa. Kemudian yang diperiksa menyatakan setuju apa yang di muat dalam berita acara. Dan untuk persetujuan yang di periksa membubuhkan tanda tangan yang bermaterai 10 ribu atas nama Sumiati, Spd.
Pada saat dikonfirmasi Das’as selaku Kabid pembinaan Sekolah Dasar mewakali kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang membenarkan, bahwa mantan Kepala SDN 1 Karya Jitu Mukti SM dan Bendaharanya HR telah dipanggil ke Dinas setempat dan memberikan klarifikasinya di BAP tersebut, Kamis 4 Agustus 2022.
Sebelumya, telah diberitakan Bantuan disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Karya Jitu Mukti (KJM), di Kecamatan Rawajitu Selatan, terindikasi di tilep oknum mantan kepala sekolah semasa jabatan SM.
Hal tersebut, berdasarkan informasi dari sumber wali murid mengatakan, bahwa anaknya yang mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang dikenal dengan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak tersalurkan kepada pihak penerima.
Sumber menjelaskan, selain dari anaknya yang medapatkan bantuan, ada siswa lain juga yang tidak tersalurkan bantuan tersebut, Rabu (20/07/2022).
“Bukan anak saya sendiri bang, yang tidak disalurkan. Kemungkinan siswa lainnya juga yang rata-rata tidak disalurkan. Sebab, bantuan itu sudah diambil, karna bukti dari buku rekening sudah ada catatan dicairkan,” bebernya.
Dikatakan sumber, anaknya semasa sekolah tersebut, hanya sekali saja mendapatkan uang bantuan dari KIP. Yang aneh bantuan tersebut setiap tahunnya ada yang mencairkan, namun tidak sampai ke penerima (siswa-red).
“Dikarenakan buku rekening banknya baru diserahkan pihak sekolah sewaktu anak saya mendapatkan bantuan disekolah sudah masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Itu baru kami mengetahui bahwa anak saya mendapatkan bantuan KIP tiap tahunnya,” ungkap sumber yang namanya tidak ingin disebutkan.
Dilain tempat saat dikonfirmasi ke salah satu pihak guru yang mendampingi pembagian bantuan KIP kepada anak menjelaskan, bahwa bantuan tersebut sudah tersalurkan semua sesuai dengan prosedurnya.
“Bantuan KIP disekolah sudah kita cairkan dan diserahkan ke siswanya, yang saya pegang mulai tahun 2018. Itu atas perintah kepala sekolah untuk dibagikan, kalau untuk tahun selanjutnya saya kurang paham karena kepala sekolah langsung yang menyerahkan,” terangnya.
Dia menambahkan, bahwa siswa SDN 1 Karya Jitu Mukti, hampir rata-rata mendapatkan bantuan KIP tiap tahunnya. Untuk jumlahnya saya tidak seberapa ingat, tapi data arsip siswanya ada semua yang mendapatkan.
“Dan untuk pemegang buku rekening bank, memang siswa kita serahkan langsung bagi siswa yang mendapatkan bantuan itu,” pungkasnya.
Laporan: Dra/Tim
Editor: Budi Santoso