BANYUWANGIJATIM

Masuk Darurat Peredaran Narkoba, Penggiat Anti Narkotika Desak Pembentukan BNN di Kab. Banyuwangi

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Belum dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Banyuwangi mendapat perhatian kalangan aktivis anti narkoba setempat. Setidaknya ada enam Lembaga anti narkoba mendesak Pemerintah daerah agar segera membentuk BNNK beserta struktur organisasinya.

Desakan tersebut cukup beralasan, seiring dengan semakin tingginya penggunaan narkoba di Banyuwangi. Keberadaan BNNK akan membantu proses asessmen rehabilitasi pengguna narkoba di Banyuwangi.

Desakan itu disampaikan dalam hearing yang digelar di DPRD Banyuwangi, Senin, 15 Agustus 2022. Hadir dalam rapat hearing enam Lembaga pegiat anti narkotika di antaranya LRPPN, Badan Anti Narkoba (Baanar) Ansor, Perkumpulan Kelompok Kerja Bina Sehat (KKBS) Banyuwangi, dan Granat.

“Substansi dari public hearing ini adalah terbenytuknya BNNK Banyuwangi,” tegas Pembina LRPPN Banyuwangi, M. Hakim Said.

Hearing dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliono didampingi Michael Edy Haryanto dan diikuti oleh pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Banyuwangi. Dari eksekutif hadir Asisten Pemerintahan Pemkab Banyuwangi Arief Setyawan, perwakilan dari Polresta Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, dan Lapas Banyuwangi.

Hakim menyampaikan, setelah terbentuknya Perda nomor 7 tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN) sudah diinisiasi pendirian BNNK di Banyuwangi.

“Hanya terkendala beberapa kajian sebagaimana disampaikan Ibu Bupati pada saat peringatan HANI (Hari Anti Narkotika Sedunia) di kantor kami sebulan lalu,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat itu Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan keputusan untuk pembentukan BNNK itu tinggal menyelesaikan beberapa kajian saja. Apa saja kajian yang harus diselesaikan itu semestinya diurai dalam pelaksanaan hearing ini. Namun pada pelaksanaan hearing Bupati Banyuwangi tidak hadir.
“Janjinya (Kajian yang dilakukan) sampai Agustus ini sudah clear, tinggal tanda tangan,” bebernya.

Dia menyebut, pembentukan BNNK ini akan membantu proses penanganan masyarakat yang terpapar narkoba. Ketika terbentuk BNNK, kata Hakim, proses asessment rehabilitasi yang awalnya harus ke BNNP Jawa Timur nantinya cukup di lakukan di BNNK Banyuwangi. Sehingga akan mengurangi biaya untuk melakukan assesmen rehabilitasi narkoba.

“Kenapa? Karena untuk melakukan assesmen ke BNNP keluarga tersangka harus memfasilitasi akomodasi, kendaraan semua. Ini (BNNK) akan lebih ringkas, lebih ringan dan lebih cepat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Rulyono menyatakan, pembentukan BNNK itu sudah ada dasar hukumnya yakni peraturan BNN yaitu Peraturan BNN nomor 6 tahun 2021. Oleh karena itu pembentukan BNNK di Banyuwangi harus segera dilakukan.
“Apalagi diceritakan bahwa Banyuwangi sudah darurat narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, ada dua motif utama dalam peredaran narkoba saat ini. Pertama motif ekonomi dalam arti mencari uang dengan gampang. Tetapi, menurut Politisi Partai Golkar ini, ada motif yang berbahaya yang perlu diwaspadai. Yakni motif subversif yang dilakukan oleh mafia narkoba.

“Tidak menutup kemungkinan akan menjadi mafia. Kalau mafia maka motifnya subversif,” tegasnya.

Dijelaskannya, Indonesia terkenal dengan kekuatan milternya. Kekuatan militer Indonesia berada diperingkat 15 dari 140 negara di dunia. Sehingga untuk perang secara nyata melawan Indonesia negara manapun akan berpikir panjang.

“Bagaimana melemahkan negara ini bisa juga melalui narkotika. Maka digerogoti pemuda itu dengan narkotika. Ini pelemahan dari dalam merusak generasi bangsa. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” tegasnya.

Oleh karena itu dia mendorong agar BNNK Banyuwangi segera terbentuk. Karena yang mengeluarkan surat Keputusan itu Bupati, seharusnya secepatnya BNNK ini dibentuk. Dari pada semakin banyak anak bangsa yang menjadi korban narkoba.

“Ini kan memprihatinkan, ini darurat. Kalau sudah ditandatanggani Bupati besok kita akan membahas APBD perubahan, kalau itu bisa dimasukkankenapa tidak. Dalam rangka mempercepat (langkah) preventif ini,” ujar Pria yang juga Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.

Reporter: @dj/gfn

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button