JATIMSIDOARJO

Kades Lajuk Kecamatan Porong Diduga Sengaja Langgar Perbup

Lokasi Empat Pohon besar dipinggir jalan desa Lajuk Kecamatan Porong diduga ditebang secara ilegal 

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com –  Empat Pohon besar dipinggir jalan desa Lajuk Kecamatan Porong diduga ditebang secara ilegal oleh seorang pengusaha atas perintah Kades. Lokasi tepatnya pohon besar tersebut adalah di sebelah timur kantor desa Lajuk. 

Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi media Bidiknasional.com di lokasi ( tempat pohon di tebang) di desa Lajuk ditemukan bekas empat pohon besar yang di tebang. Besar pohon tersebut rata- rata berdiameter 40 sampai 50 cm. 

Berdasarkan laporan masyarakat Pak Edy kabid pertamanan DLHK ( Dinas Lingkungan Hidup ) kabupaten Sidoarjo mendatangi kantor desa Lajuk pukul 14.00 wib, jum’at, 12 Agustus 2022 ,ditemui  Sekdes dan  Kasun setempat, Ketua RT lokasi pohon berada, dan seorang laki – laki muda, di duga pengusaha. Pak ketua Rt telah menjelaskan kalau sudah ijin ke pak carik ( sekdes) terkait pemotongan pohon tersebut ., sedangkan sekdes langsung menjawab biar besok pagi di selesaikan oleh pak kades ke kantor dinas DLHK untuk membayar uang ganti rugi.

Menurut Kabid Pertamanan DLHK sesuai aturan di perbup kab. Sidoarjo, siapa saja yang memotong pohon di pinggir jalan nota bene pohon tersebut milik Pemkab maka pelaku wajib menggantikan 1 pohon dengan bibit pohon mahoni setinggi 1 m. Sebanyak 40 pohon.

Tapi anehnya pada hari senin Kades Lajuk bersama sekdes mendatangi kantor DLHk kata kades kepada wartawa  BN lewat hpnya Kades bilang sudah nemui kadis DLHK dan urusan sudah beres.

Di tempat berbeda Agus Kasi Pengeprasan pertamanan DLHK ketika di konfirmasi bn menjelaskan, Kades belum datang ke kantor DLHK, dan sumber dari orang dalam  DLHK mengatakan kalau Kades sama Sekdes desa Llajuk menemui kepala dinas di desa Siwalan Panji tempat pengolahan sampah dan tidak membahas atau menyelesaikan terkait penebangan pohon.

Wartawan BN waktu konfirmasi Kades lewat tilpon yg kebetulan waktu itu mereka sedang berdua di tempat pengolahan sampah di desa Siwalan Panji mengatakan , “mas saya sama pak kadis DLHK di desa siwalan panji, semuanya sudah saya beresin. “

Senin tgl  29/8 wartawan bn mengirim surat ke DLHK agar DLHK segera memanggil kades Lajuk kecamatan Porong. Wartawan bn juga akan konfirmasi ke Polresta Sidoarjo tetkait kasus ini. (bersambung edisi berikutnya)

Laporan: yah

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button