JATIMTRENGGALEK

APBD Perubahan Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2022 Disahkan

TRENGGALEK, BIDIKNASIONAL.com
Setelah dilakukan pembahasan secara maraton oleh eksekutif dan legislatif, akhirnya Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Trenggalek disahkan, Selasa (13/9) dalam Sidang Paripurna DPRD.

Hal ini menunjukan komitmen dua instrumen pemerintah di Kabupaten Trenggalek itu yang memang serius ingin segera melanjutkan pembangunan yaang tengah dilakukan.

Tak main-main, Bupati dan DPRD sepakat alokasi anggaran tambahan sebesar Rp 60 miliar untuk perbaikan insfrastruktur di sisa 4 bulan penghujung tahun anggaran 2022 ini.

Bupati Trenggalek, usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD, menyampaikan “agenda hari ini persetujuan perubahan anggaran APBD Perubahan tahun 2022 dan sudah dilaksanakan tepat waktu,” ucap suami Novita Hardini itu.

Kita masih punya waktu 4 bulan, sambung kepala daerah yang akrab disapa Gus Ipin itu,“ Semoga kita bisa mengerjakan dengan baik karena yang banyak bisamengerjakan dengan baik karena yang banyak di APBD perubahn ini adalah insfrastruktur primer seperti jalan dan jembatan,” jelasnya.

Harapannya, lanjutnya menambahkan “selama ini banyak keluhan di masyarakat jeglongan sewu dan sebagainya, semoga bisa di akselerasi. Sehingga paska Covid pemulihannya bisa cukup baik. Terus di dalamnya juaga ada PMK baru yang mengamanahkan kita untuk menyisihkan 2%, digunakan untuk pengalihan subsidi BBM. Seperti sektor-sektor,pertanian peternakan. Kemudian juga tukang ojek, yang berkaitan dengan transportasi nanti juga akan mendapatkan subsidi, tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi membenarkan bawasanya DPRD Trenggalek telah memparipurnakan Ranperda Perubahan APBD menjadi Perda.

“Alhamdulillah sudah selesai semoga bisa segeraa kita laksanakan,” ujar politisi PDIP itu.

Wakil Ketua DPRD ini mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang mengalokasikan tambahan anggaran sebesar kurang lebih Rp 60 miliar untuk perbaikan infrastruktur (sesuai dengan kebutuhan masyarakat) karena penambahan pendapat sebesar Rp 300 miliar.

“Contohnya tambahan dari klaim BPJS. Itu sangat luar biasa,” terang Doding.

Wakil Ketua DPRD ini juga tidak membenarkan adanya instruksi menyisihkan alokasi anggaran 2% sesuai PMK. Dan dijelaskan olehnya penyisihan anggaran 2% itu tidak mempengaruhi
struktur Perubahan APBD karena diambilkan dari anggaran tak terduga.

Laporan: Bud

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button