AKHIRNYA, RANPERDA APBD-P TAHUN ANGGARAN 2022 PESISIR BARAT DISETUJUI DPRD

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com –
Meskipun didalam perjalanannya banyak mendapat kritikan, masukan dan catatan -caratan dari sejumlah elemen masyarakat dan lembaga Legislatif, akhirnya Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 mendapat persetujuan dan ditandatangani oleh DPRD setempat melalui rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna Lantai III Gedung DPRD setempat, Senin 19-9-2022.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Agus Cik dengan didampingi dua wakil Ketua dan 19 Legislator lainnya dihadiri Bupati Dr.Drs.Agus Istiqlal., S.H.,M.H didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat A.Zulqoini Syarif, S.H , Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal S.H.,M.H dalam sambutannya menjelaskan sebagaimana yang telah uraikan pada saat penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 pada hari Rabu tanggal 07 september tahun 2022 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan APBD Perubahan itu telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPAS-Perubahan) Tahun Anggaran 2022.
Masih dalam sambutannya,Agus Istqlal menjelaskan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
Kenyataan ini, terbukti dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 oleh Majelis Paripurna yang terhormat, tandasnya.
Disamping itu, menurut Agus sesuai dengan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai Pengelola Penerimaan Daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan demikian pula kepada SKPD yang lainnya.
Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022, khususnya dalam Pengeluaran Anggaran Belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta taat patuh pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,tambah Bupati yang memiliki beaground sebagai Jaksa itu.
” Perlu diketahui anggaran yang disiapkan dalam APBD Perubahan adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah” tekan Politisi Nasdem tersebut.
Diakhir sambutannya Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota DPRD khususnya Badan Anggaran Legislatif, segenap Komisi, serta kepada segenap Fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso